Bupati Dolly Pasaribu Sampaikan LKPD TA 2023 Tapsel ke BPK RI

Garda.id - Senin, 04 Maret 2024 15:52 WIB
Bupati Dolly Pasaribu Sampaikan LKPD TA 2023 Tapsel ke BPK RI

 

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan.ist

Medan | garda.id

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati Dolly Pasaribu menyerahkan LKPD Tapsel TA 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Octain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Medan, Senin (4/3/24).

Penyampaian LKPD bagi pemerintah daerah, lanjut Bupati, merupakan tuntutan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana LKPD sudah harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Alhamdulilah, kita taat azas dan taat aturan. Pemkab Tapsel telah menyelesaikan dan menyerahkannya lebih awal dibandingkan dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.

Hal tersebut, menurut Dolly Pasaribu, sebagai wujud dari langkah percepatan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memenuhi rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang lalu.

"Saya juga optimis LKPD yang disampaikan ini dapat memenuhi kriteria laporan keuangan yang dipersyaratkan, baik kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi maupun kepatuhan pada peraturan dan efektivitas pengendalian intern," harap Dolly.

Selanjutnya kata Dolly Pasaribu, hasil pemeriksaan BPK ini nantinya dapat dijadikan barometer bagi setiap instansi menyangkut aspek ketertiban, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang diamanatkan.

"Semoga Tapsel nantinya dapat kembali meraih opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya," ujar Dolly.

Di katakan, BPK RI memberikan apresiasi kepada Bupati Tapsel. Pasalnya, Tapsel pemerintah daerah yang pertama dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang telah menyampaikan Laporan Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Audit BPK. Bahkan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

“BPK RI mengapresiasi gerak cepat kita dan berharap agar Pemkab Tapanuli Selatan juga dapat mempertahankan Opini WTP,” ulangnya.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD ini Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset M.Frananda dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Fikri.zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Peristiwa

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Peristiwa

Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat, ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Dorong Rumah Restorative Justice

Peristiwa

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Peristiwa

Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut

Peristiwa

DSIL Kirim Atlet Terbaik Deliserdang ke Pariaman Open

Peristiwa

Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Ondim Ucapkan Rasa Syukur