Setelah Dua Tahun Vakum, Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar

Garda.id - Jumat, 09 Desember 2022 13:40 WIB
Setelah Dua Tahun Vakum, Anugerah KIP Sumut Kembali Digelar
etua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Harris bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut, Ilyas Sitorus saat Konferensi Pers terkait KI Award 2022 bersama para Wartawan di Ruang Rapat I, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Jum'at (9/12/2022). /ist

MEDAN | Garda.id

 Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022. Kegiatan ini kembali dilakukan setelah dua tahun (2020-2021) ditiadakan karena pandemi Covid-19.

 

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus berharap dengan kembali digelarnya Anugerah KIP bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut. Anugerah ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi.

 

“Keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak masyarakat mendapat informasi tersebut, mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan informasi kita semakin baik,” kata Ilyas S Sitorus saat konferensi pers KI Sumut dengan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (9/12).

 

Ilyas Sitorus juga meminta kepada KI Sumut agar menilai secara objektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga/instansi yang ada di Sumut. Sehingga, hasil yang didapat bisa digunakan untuk evaluasi lembaga/instansi terkait dalam mengelola informasi.

 

“Lakukan penilaian secara objektif ,sehingga itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi lembaga tersebut dan juga tentunya bagi Pemprov Sumut,” kata Ilyas Sitorus didampingi Kabid PIP Diskominfo Iwan Sutani Siregar.

 

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Harris mengatakan, Anugerah KIP Sumut akan dibagi menjadi lima kategori yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, tidak informatif. Menurut keterangannya, KI Sumut telah melakukan penilaian sebelumnya ke kabupaten/kota.

 

“Tentu kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi lembaga dan instansi yang ada di Sumut, dan untuk evaluasinya kita akan bekerja sama dengan Inspektorat Pemprov Sumut,” kata Abdul Harris.

 

Anugerah KIP Sumut akan digelar pada 16 Desember 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin. Kegiatan ini akan diikuti seluruh OPD Pemprov Sumut beserta BUMD, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota hingga ke perangkat desa./ist

 

 

K

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Peristiwa

Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra

Peristiwa

Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat

Peristiwa

Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027

Peristiwa

Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat

Peristiwa

Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita

Peristiwa

Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang