Kondisi perkebunan.ist
Simalungun | garda.id
Pekerjaan Peremajaan ulang yang sedang berjalan di PTPN IV Kebun Unit Balimbingan dilakukan Vendor atau disebut Pemborong tampaknya babak belur tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja bisa diduga pihak rekanan memperkaya diri sendiri sehingga merugikan uang Nagara
Pantauan dilokasi afd III(tiga) kebun Balimbingan, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun Pihak Rekanan Alias Vendor sudah melakukan pencincangan(chipping) namun tidak dilakukan pembuatan parit isolasi.di tempat pekerjaan peremajaan Ulang tersebut
Tidak hanya itu, ada ditemukan parit isolasi tapi hanya ke dalaman hanya 2 meter saja. Selain itu, untuk minyak solar yang digunakan Vendor ditempatkan di perumahan karyawan.
Hal yang sama terjadi di Afd II Kebun Balimbingan, Ratusan hektar Sebua Alat berat yang melakukan pencincangan ditemukan dengan ketebalan hingga mencapai 20 cm, begitu juga dengan akar sawit atau bol masih ditemukan tidak mencapai kedalaman yang ditentukan.
Pengamat Kebijakan Publik Simalungun, B.Panjaitan menyayangkan sikap Vendor yang melakukan Peremajaan ulang tidak mengacu dengan kerangka acuan kerja yang dapat merugikan keuangan negara.
"Ini Perusahaan BUMN, seharusnya Manejemen Kebun Balimbingan harus tegas dalam kepengawasan dan jangan membuat Nagara di rugikan karena ulah Vendor yg mengerja kan asal asalan melakukan perbuatan curang,di lapangan' kata Panjaitan dengan mengakhiri, Kamis, 7 Kamis 2024.
Hingga berita ini dilansir, Hendrik Bangun,selaku Asisten Afdeling III(tiga) kebun Balimbingan, belum dapat menanggapi WhatsApp saat ditanyai, mau pun pemanggilan WhatsApp tidak dapat mengangkat HP selulernya.(ES)