Penghancuran Estetika Kota: Bangunan Bersejarah di Kota Medan

Garda.id - Rabu, 05 Maret 2025 05:51 WIB
Penghancuran Estetika Kota: Bangunan Bersejarah di Kota Medan

 

Dra. Asmyta Surbakti, M.Si adalah dosen Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara(USU) Medan

Medan | Garda.id

PENDAHULUANKota Medan sebagai salah satu kota besar di Indonesia berpenduduk sangat heterogendengan kehidupan multikulturalnya yang sudah dikenal sejak ibukota Provinsi Sumatera Utara ini berdiri pada pertengahan abad ke-16. Pola kehidupan plural sejak pra-Indonesia seperti itu tercermin juga dalam kebudayaan fisik kotanya melalui ratusan bangunan bersejarah tinggalan kolonial yang sangat menarik, yang saat ini dapat disaksikan terutama dalam berbagai fungsi baru seperti rumah tinggal, kantor, hotel, rumah toko, tempat peribadatan, rumah sakit, dan sekolah. Secara estetika, bangunan tersebut pada umumnya merupakan paduan gaya, desain, dan arsitektur Melayu, Belanda, India, Inggris, dan Cina, sebagai akumulasi dan kristalisasi sejarahKota Medan sendiri, yang dapat ditelusuri sejak era penanaman tembakau Deli di Sumatera Timur pada tahun 1863.

Namun, di tengah semangat upaya pelestarian budaya dan industrialisasi pariwisata,fenomena paradoksal tak terhindarkan terjadi karena, dalam kenyataannya, satu persatu bangunan bersejarah di Kota Medan dirubuhkan dan diganti dengan bangunan modern.Perubuhan relatif begitu mudahnya terjadi di tangan pemilik baru bangunan bersejarah, yaitu para pengusaha, yang sangat dekat dengan kekuasaan, sehingga bangunan modern yangmenggantikan hampir selalu terkait dengan kepentingan bisnis, seperti supermarket, mall, plaza,dan sebagainya. Tidak mengherankan, meskipun telah dikeluarkan Perda No. 6 Tahun 1988tentang Perlindungan Bangunan dan Lingkungan yang Bernilai Sejarah di Kota Medan yangmencakup 42 bangunan dan dua kawasan yang harus dilestarikan, penghancuran bangunanbersejarah tetap saja berlangsung. LSM Badan Warisan Sumatera (BWS) melaporkan, diwilayah Pemkot Medan, sudah ada puluhan bangunan tua yang dihancurkan padahal sekitar 400bangunan lagi belum dimasukkan dalam Perda ( detik.com, 26 Oktober 2004).Dalam catatan Kompas (27 Oktober 2004), sejak adanya Perda tersebut, puluhanbangunan bersejarah yang dihancurkan di antaranya mencakup tempat pengadilan kerajaanKerapatan Adat Deli, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Medan (1999) di Jalan Cut Mutiayang kemudian menjelma menjadi tiga pintu rumah tinggal (1989), Mega Eltra (2002) di JalanBrigjen Katamso, sembilan rumah panggung di Jalan Timur, dan puluhan bangunan bersejarah diJalan Kesuma. Terakhir, pada tahun 2004, Eks Bank Modern di Jalan Ahmad Yani (dibangun1929) dihancurkan dan kemudian menjadi lima ruko berlantai 5 dan Kompleks perkantoranPerusahaan Perkebunan Sipef (PT Tolan Tiga) di persimpangan antara Jalan S. Parman dan JalanZainul Arifin (dibangun 1920) mengalami nasib yang sama yang akhirnya menjadi CambridgeCondominium.Dengan itu, Kota Medan nanti diasumsikan akan kehilangan karakter utama danidentitas historisnya yang terkait dengan aesthetics of a city. Dominasi konstruksi peninggalanBelanda yang menjadi ciri bangunan bersejarah hanya akan menjadi cerita dan kenangan yangindah dan tidak akan bisa disaksikan lagi oleh generasi-generasi yang akan datang padahal"bangunan bersejarah sebagai estetika kota itulah Kota Medan!" Sejalan dengan itu, perubuhanbangunan bersejarah bertentangan dengan pelestarian budaya dan upaya industrialisasipariwisata berbasis bangunan bersejarah yang akhir-akhir ini mulai digalakkan, yang berartisecara sistematis mematikan semangat kewirausahaan sektor-sektor kecil-informal terkaitpariwisata dan, sebaliknya, mendukung kapitalisme kota melalui pembangunan supermarket dansejenisnya yang berskala besar dan hanya menguntungkan pemodalnya secara sepihak tetapibukan masyarakat kebanyakan.3Berdasarkan paparan di atas, tugas ini mengambil judul "Penghancuran Estetika Kota:Bangunan Bersejarah di Kota Medan". Sebagai sebuah kajian budaya ( cultural studies), tulisanini tidak mengabaikan sisi-sisi kontekstual atau apa yang tengah terjadi atau berlangsung (dalamhal ini: penghancuran) di sekitar teks yang dibahas, yaitu estetika kota berupa tampilan bangunanbersejarah di Kota Medan.SEJARAH BANGUNAN BERSEJARAHKeberadaan bangunan bersejarah dalam jumlah yang cukup banyak di Kota Medanyang berkaitan dengan era penanaman tembakau Deli di Sumatera Timur tersebut dipelopori olehJ. Nienhuyis, Van Der Falk, dan Elliot. Keuntungan besar yang diperoleh dari perkebunan ini --pada tahun 1874 sudah dibuka 22 buah perkebunan-- membuat pemerintah kolonial Belandamemindahkan ibukota Residensi Sumatera Timur dari Bengkalis ke Medan pada tanggal 1 Maret1887 (Sinar, 2001). Pada saat itulah, pembangunan infrastruktur dimulai dan arsitektur Eropamulai mengisi wajah Kota Medan di mana, dapat dikatakan, pada saat itu sebagian besar KotaMedan terdiri atas rawa-rawa dan transportasi antarkota dilakukan melalui sungai. Arsitekturyang diperkenalkan mulai dari arsitektur klasik sampai arsitektur art deco yang dalamaplikasinya berusaha bersahabat dengan alam tropis.Sarana pendukung yang dibangun oleh pemerintah kolonial antara lain Kantor PosBesar Medan yang didirikan pada tahun 1879 dan pada tahun itu pula dibentuk perkumpulanorang Belanda Wittie Societeit. Pada tahun 1881, Deli Mij membuka perusahaan kereta api DeliSpoorweg Maatschappij dan pada tahun 1886 membuka sarana telepon yang pada tahun 1900sudah memiliki 213 pelanggan. Mengingat kemajuan dagang yang memerlukan perputaran uang,didirikan cabang The Chartered Bank pada tahun 1887 sedangkan gedung-gedung perkapalan diBelawan dibangun pada tahun 1889. Pada tahun 1888 dibangun Medan Hotel yang dahuludikenal sebagai House of Food, sebuah tempat kesukaan tuan-tuan kebun saat datang ke Medan.Hotel ini juga menjadi pemasok bir dingin ke perkebunan-perkebunan yang ada di seputar KotaMedan. Rumah sakit pertama yang dibangun adalah Eerste School voor Openbare Onderwijspada tahun 1888. Pada tahun 1898 dibangun sekolah untuk golongan bumi putera bernamaEereste Inlandsche School der 2e Klasse (Sinar, 2001).4Di kota yang terus berkembang modern dan semakin turistik seperti Kota Medan,banyaknya bangunan bersejarah tertuang secara resmi dalam kawasan-kawasan pariwisata yangdikembangkan. Keseriusan mengembangkan diri menjadi sebuah kota wisata terlihat diantaranya dalam upaya penzonean wilayah kota ke dalam delapan kawasan wisata. Di luarkawasan-kawasan tersebut, masih banyak terdapat bangunan bersejarah tinggalan kolonial disamping yang sudah dihancurkan, yang sampai kini tidak atau belum (di)masuk(kan) kawasanwisata karena dianggap berada di luar jalur pariwisata Kota Medan. Di bawah ini adalahpenggambaran seluruh kawasan pariwisata di Kota Medan dan beberapa bangunan bersejarahterpenting yang menjadi bagiannya (lihat tabel).Tabel Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Bangunan Bersejarahdi Kota MedanKawasan Kawasan Wisata dan Bangunan Bersejarah yang DicakupKawasan I Gedung Balai Kota, Gedung Bank Indonesia, Gedung Dharma Deli,Kantor Pos Besar, Stasiun Kereta Titi Gantung, dan TamanMerdeka.Kawasan II Kawasan perdagangan di Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya(Kesawan Square).Kawasan III Gedung AVROS, Gedung PT. Wahid, Room Katolik.Kawasan IV Istana Maimoon, Mesjid Raya Al Mansun, Taman Sri Deli.Kawasan V Kawasan sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Letjen Suprapto,Jalan Ir. H Juanda.Kawasan VI Kawasan Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, dan sekitarnya.Kawasan VII Kawasan Jalan Kapten Maulana Lubis dan sekitarnya, JalanPengadilan, Jalan Listrik, dan Jalan S. Parman.Kawasan VIII Kawasan Jalan Prof. Moh. Yamin dan Jalan Sena.Sumber: Diolah dari Laporan Akhir Rencana dan Strategi Revitalisasi Kawasan dan BangunanBersejarah Kota Medan oleh Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan Kota Medan Tahun2003.Kenyataan adanya begitu banyak bangunan bersejarah menunjukkan kerelevanan KotaMedan dijadikan sebuah kota kawasan wisata berbasis bangunan bersejarah sekaligus dalamrangka melestarikan warisan budaya bernilai sejarah dan estetika tinggi, terutama dengan5mengedepankan city tour (tur keliling kota) berupa kunjungan di setiap gedung kuno yang masihtersisa. Sebagai kota wisata, Kota Medan tidak saja memiliki kekayaan bangunan bersejarahyang kaya dengan arsitektur yang mewakili prestasi khusus dalam suatu gaya tertentu, tetapi jugabeberapa objek dan daya tarik wisata menarik lainnya seperti Taman Buaya, Taman Margasatwa,Taman Ria, Taman Ahmad Yani, Danau Siombak Indah, Perumahan Nelayan Indah, RahmadGallery, Pusat Industri Kecil Menteng, dan sebagainya.ESTETIKA BANGUNAN BERSEJARAHEstetika memiliki pengertian yang sangat kompleks dan terus berubah-ubah dari masake masa sejalan perubahan zaman. Pengertian yang umum digunakan adalah, hasil pencerapan,komunikasi, dan kontak rasa (indah dan seni) yang dapat merangsang serta membangkitkanpengalaman atau kenikmatan yang bersifat kontemplatif dan transendental (Dibia, 2006).Sementara itu, estetika kota tidak lain adalah estetika tentang (per)kota(an), termasukyang dibentuk oleh keindahan arsitektural bangunan bersejarahnya. Sementara estetika bangunanbersejarah dari sebuah kota adalah bagian dari kota yang dilestarikan karena mewakili prestasikhusus dalam suatu gaya tertentu. Tolok ukurnya dikaitkan dengan nilai estetis danarsitektonis/arsitektural yang tinggi dalam bentuk antara lain struktur, tata ruang, danornamennya.Dalam kaitannya dengan bangunan bersejarah di Kota Medan, secara konseptual, harusdibedakan antara art by destination dan art by metamorphosis sebagaimana yang dilakukan olehMaquet (1986). Secara umum, Kota Medan dari segi estetikanya pada masa kini adalah art bymetamorphosis. Jadi, membahas "keindahan wajah" Kota Medan adalah membahas art bymetamorphosis karena pada waktu pendiriannya dahulu tentu bukan berkategori "bangunanbersejarah" yang memiliki keindahan arsitektural tetapi bangunan fungsional biasa. Predikat"bersejarah" baru diberikan belakangan ini. Namun, bangunan bersejarah di Kota Medan sebagaidirinya sendiri tetap merupakan art by destination. Istana Maimoon misalnya, sebagai dirinyasendiri, adalah sebuah karya seni. Hal ini karena, bangunan bersejarah sebagai sebuah karyaagung yang artistik memang diciptakan dengan maksud dan tujuan untuk dipajangkan dan/ataudinikmati daya pikat artistiknya tersebut.6Sebelum dilakukan pengkajian secara estetika terhadap bangunan bersejarah di KotaMedan perlu digarisbawahi bahwa penghancuran bangunan bersejarah yang dimaksud meliputihegemoni dan demolition by neglection serta pengabungannya.Hegemonisasi adalah proses penghancuran dengan cara menjebak masyarakat agarmasuk ke dalam alam pikiran pemerintah (dan pengusaha pemilik bangunan bersejarah),sehingga seolah-olah penghancuran sah dan masuk akal dilakukan. Dengan kata lain, masyarakatsetuju dengan penghancuran yang dilakukan. Hegemonisasi diambil dari konsep hegemoniAntonio Gramsci dalam bukunya Selections from Prison's Notebook (1971).Tidak mudah menerjemahkan demolition by neglection tetapi, sudah pasti, bahwa yangdimaksud adalah penghancuran secara segaja dengan membiarkan sebuah gedung rusak dengansendirinya. Dengan rusaknya gedung, otomatis tampak bahwa pembongkaran sah untukdilakukan. Istilah demolition by neglection pertama kali diungapkan oleh Hasti Teraket dariBWS yang memimpin perlawanan terhadap penghancuran bangunan bersejarah di Kota Medan(wawancara dengan penulis pada awal 2006).Penghancuran bangunan bersejarah secara koersif berarti bahwa tindakan tersebutdilakukan dengan unsur paksaan, bila perlu dengan tekanan dan kekerasan, serta seringmelibatkan aparat militer. Penghancuran dengan cara koersif adalah lawan dari cara-carahegemonik karena hegemoni adalah kekuasaan yang halus, canggih, dan intelektual.Bangunan Bersejarah yang DihancurkanDengan banyaknya jumlah bangunan bersejarah di wilayah Kota Medan dan, di sisilain, relatif kecilnya ruang dalam tulisan tugas ini, beberapa yang berikut ini dipilih (mewakili)untuk menjelaskan estetikasi bangunan-bangunan tersebut. Bangunan-bangunan tersebut adalahMega Eltra, Istana Maimoon, dan Eks Bank Modern.(1) Mega EltraMega Eltra merupakan Kantor Dagang Perusahaan Belanda Lindeteves-Stokvis danBataafse Petroleum Maatschappij sebagai pusat perdagangan barang-barang yang terbuat darimetal untuk kebutuhan berbagai perusahaan perkebunan di Sumatera Utara(suarakarya.online.com-/news.html/?id: 40734). Dahulunya gedung ini merupakan sebuahgedung terkenal tempat penyimpanan tembakau yang berdiri pada tahun 1912 ini memiliki7tingkat keindahan yang tinggi. Secara estetik, bangunan Mega Eltra tergolong unik sebabdibangun dengan memadukan arsitektur Eropa dan tropis yang sangat dipengaruhi oleh gaya ArtDeco tahun 1930-an. Mega Eltra pun memiliki nilai historis yang sangat tinggi dan menunjukkankejayaan Kota Medan masa lalu sebagai kota perdagangan internasional.Dari bentuknya, gedung ini menggunakan dormer (jendela di atap bangunan) yangsangat indah, yang tidak bisa dijumpai pada bangunan manapun saat ini. Jendelanya memilikibukaan-bukaan yang mencolok ke dalam, sehingga didapati double facade yang merupakanantisipasi terhadap terik matahari ke dalam bangunan (Hal ini mengingat Kota Medan tergolongpanas). Facade-nya diartikulasikan dengan kehadiran pengulangan arcade terhadap orientasifacade yang linear. Dindingnya berbentuk gable, yaitu segitiga di ujung atap, yang menyerupaibentuk arsitektur rumah-rumah di Belanda, yang secara keseluruhan menjadi focal pointbangunan. Bagian bawah bangunan merupakan adaptasi dari arsitektur tradisional (rumahpanggung).Mega Eltra dibongkar pada tahun 2000 dan kemudian di areal ini dibangun supermarketPalm Plaza. Supermarket sendiri, secara semiotika budaya, menunjukkan cara hidup manusiakontemporer di samping menunjukkan bahwa si pemilik sekadar homo ekonomikus dan bukanhomo kultur mengingat Kota Medan berbasiskan bangunan bersejarah. Dengan penghancurantersebut, fungsi Mega Eltra berubah pada masa kini, menjadi sebuah bangunan ekonomi.Maknanya pun tidak sama dengan dahulu ketika Mega Eltra adalah sebuah bangunan bersejarahyang menandai keagungan Kota Medan sebagai sebuah kota tua yang menjaga (melestarikan)kebudayaan dan peradaban kotanya.Dapat dicatat bahwa, dalam sejarah penghancuran bangunan bersejarah di Kota Medan,salah satu yang terbesar adalah kasus Mega Eltra itu sendiri. Penghancurannya sudah dimulaisejak 15 Mei 2002 setelah pihak Mega Eltra (saat itu merupakan sebuah perusahaan penyaluransemen) menjualnya kepada Suwandi Wijaya dan Edy Johan alias Lim Lie Tju dengan harga Rp.26 milyar. Penghancuran dilakukan karena pemilik baru akan merombaknya menjadi sebuahpusat perbelanjaan modern.Sebenarnya bangunan Mega Eltra mempunyai persyaratan untuk dimasukkan ke dalamdaftar bangunan bersejarah yang dilindungi sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dan juga Perda Nomor 6 Tahun 1988 tentangPerlindungan Bangunan dan Lingkungan yang Bernilai Sejarah di Kota Medan. Namun, sangat8disayangkan, Mega Eltra justru tidak termasuk dalam salah satu dari 42 bangunan bersejarahyang dilindungi. Akibatnya adalah, bangunan yang berada di inti Kota Medan ini berhasildirubuhkan meskipun pemilik baru belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dariPemkot Medan.Bangunan Mega Eltra yang merupakan peninggalan Belanda tetap saja dihancurkandengan menelan biaya sekitar Rp 400 juta dengan bantuan prajurit Batalyon Zipur 1, Kodam 1Bukit Barisan (detik.com, 25 Oktober 2004) dan, setelah itu, muncullah sebuah supermarketPalm Plaza padahal nilai estetika, keunikan, dan kesejarahan gedung sebelumnya sama sekali taktertandingi. Nilai estetikanya tidak dapat dijumpai lagi pada bangunan manapun sekarang.(2) Istana MaimoonIstana Maimoon sebagai gedung istana kediaman resmi Sultan Deli didirikan padatahun 1888 di mana, sebelumnya Sultan Deli tinggal di Istana Kampong Bahari di Labuhan.Pembangunan kawasan Istana Maimoon dimungkinkan oleh pendapatan Sultan Deli yang sangatbesar dari pembayaran pemberian tanah untuk konsesi perkebunan yang dibuka serta hasiltahunan sewa tanah (cijns). Hasil panen tembakau pada tahun 1888 yang mencapai sekitar125.000 pak membuat Tanah Deli menjadi salah satu produsen tembakau terbesar di dunia danAmsterdam menjadi pasar tembakau terbesar di dunia pula (Sinar, 2001).Istana Maimoon bergaya arsitektur perpaduan di antara gaya-gaya Melayu tradisional,Islam (Timur Tengah/India), dan Eropa. Dikatakan Melayu tradisional, karena gedung inimemanjang ke depan dan bertingkat dua. Atapnya berbentuk limas. Teras di kiri dan kananberupa anjungan. Pinggiran atapnya berukir Pagar Tringgalum. Pinggiran atas lislplank-nyaberukir Awan Boyan.Dikatakan Islam (Timur Tengah/India) karena ground plan bangunannya terdiri atastiga bagian. Dalam pengaruh ini terdapat pada bagian tengah bangunan yang bersegi empat danbiasanya merupakan ruangan terbuka pada mesjid-mesjid kuno di Timur Tengah dan India yangdisebut sahn. Pada sisinya terdapat ganag beratap tempat berteduh yang disebut mugatha atausuntuh. Pengaruh Islam Timur Tengah sangat kental terdapat pada lengkungan-lengkungan(arcade) bangunan, baik yang berbentuk lunas perahu terbalik --dikenal sebagai lengkunganPersia-- maupun lengkungan yang berbentuk ladam kuda atau lengkungan asli pada gang-gang9beratap di sekitar istana, tiang kayu penyangga atap istana, dan tiang penyangga kubah mesjid.Pengaruh lainnya terdapat pada atap kubah istana yang dihiasi bulan sabit.Dikatakan Eropa karena gedung ini memiliki jendela dan pintu bergaya Eropa.Bangunan bersejarah yang paling populer --objek wisata primadona Kota Medan-- adalahIstana Maimoon.(3) Eks Bank ModernEks Bank Modern yang berdiri pada tahun 1929 pada saat ini telah mengalamiperubahan bentuk dari dua lantai menjadi ruko lima lantai. Arsitekturnya bergaya Eropa (ArtDeco dan lokal).Gedung ini dahulu adalah kantor perwakilan Stork, yaitu sebuah perusahaan Belandayang memproduksi dan menjual mesin dan industri pengolahan hasil perkebunan di Sumatera.Yang diubah adalah bentuk depan dan samping bangunan di mana sebelumnya kaya dengandetail ornamen paduan elemen disain Eropa dan arsitektur lokal (Melayu). Sesungguhnya,kekuatan estetis Eks Bank Modern terletak pada jendela-jendela depan dan pada sisi-sisibangunan, yaitu gaya art deco. Jendela-jendela tersebut sebagian besar telah ditutup dengan batubata karena terjadi alih fungsi bangunan.Bangunan ini seharusnya dipertahankan karena memiliki posisi yang sangat pentingdalam sejarah perkembangan industri perkebunan di Sumatera Utara dan bagi kebutuhankarakter kawasan bersejarah Kesawan secara keseluruhan. Jadi secara fungsional, bangunanbersejarah ini kehilangan fungsinya sebagai bangunan bersejarah yang berarti pemaknaannyapun berubah.Kritik atas Penghancuran Bangunan BersejarahSudah pasti bahwa Kota Medan akan mengalami kerugian yang tak ternilai harganyakarena banyak bangunan bersejarahnya yang ditelantarkan, termasuk gagalnya upaya pelestarianbudaya dan pengembangan pariwisata. Selain tiga bangunan bersejarah seperti yang telahdibahas, di Jalan Diponegoro, misalnya, tidak kurang dari delapan bangunan lama kinikondisinya sangat memprihatinkan, termasuk empat vila kembar yang diapit oleh Bank Kesawandan Rumah Sakit Malahayati. Bangunan di sepanjang jalan ini adalah contoh vila perkebunanyang dibangun oleh Deli Maaschappij, sebuah perusahaan perkebunan terbesar di Pantai Timur10Sumatera Utara. Vila-vila tersebut mengadopsi gaya hidup Eropa yang dipadukan dengansentuhan budaya lokal berupa dekorasi Melayu dan adaptasi rumah tropikal. Di tengah serbuanbangunan baru yang hampir tanpa karakter, keberadaan vila-vila tersebut menjadi semacam saksisejarah yang penting tentang kelahiran Kota Medan.Di Jalan Ahmad Yani, yang dikenal sebagai daerah Kesawan, terdapat rumah besarTjong A Fie, seorang saudagar besar Tionghoa pada masa penjajahan Belanda. Di depan rumahini, dapat ditemui beberapa bangunan besar yang sedang kosong, tidak terawat, dan berdebu.Ada juga sejumlah bangunan berarsitektur unik yang telah kehilangan daya pikatnya karenatampak kusam dan rapuh. Yang lebih buruk lagi, kawasan Jalan Ahmad Yani terancam menjadikawasan budidaya sarang burung walet. Dalam beberapa tahun terakhir ini, beberapa bangunanbaru berdiri menjulang tanpa disesuaikan dengan bangunan lain di sekitarnya. Ironisnya, yangmenjadi bangunan sarang burung walet di Kesawan adalah kawasan inti kota yang dilindungioleh Perda No. 6 Tahun 1988 dan dalam kenyataannya sama sekali tidak ada perlindungan danupaya pemeliharaan dari Pemkot Medan.Tindakan penelantaran (dengan sengaja) dilakukan untuk menunjukkan kepada publikbahwa seolah-olah bangunan bersejarah tidak produktif dan layak dihancurkan (dan kemudiandiganti dengan yang lebih produktif dan bisa memberi kontribusi). Di sinilah hegemonidijalankan melalui wacana-wacana yang sangat kental bermuatan kekuasaan. Dalam pemikiranGramsci (1971), hegemoni mencakup sarana kultural dan ideologis yang di dalamnya kelompok-kelompok penguasa atau pihak-pihak yang dominan menjalankan dan melestarikankekuasaannya dalam masyarakat melalui konsensus (persetujuan) terhadap kelompok-kelompokyang dikuasai atau pihak-pihak yang didominasi.Penelantaran bangunan bersejarah bernilai tinggi yang seolah-olah tidak berfungsimendapat persetujuan masyarakat karena dengan dibangun sebuah tempat bisnis (supermarket,mall, plaza, dan sejenisnya) di atas bangunan lama, akan bermanfaat memberikan kesejahteraanbagi masyarakat. Masyarakat pun, dalam pikiran awam mereka, menerima dan menganggappendirian supermarket atau yang lainnya merupakan kebutuhan mereka. Ini berarti formasidiskursif yang dikembangkan oleh pemerintah (Kota Medan) dalam kolaborasinya denganpengusaha besar berhasil menjebak masyarakat ke dalam satu wacana utama untuk mendukungpembongkaran bangunan bersejarah yang dilakukan. Formasi diskursif adalah terma pentingyang dikembangkan oleh Foucault (2002) dalam uraiannya mengenai hubungan tak terpisahkan11antara pengetahuan/kebenaran dan kekuasaan. Formasi diskursif adalah sebuah kerangka kerjakonseptual yang memungkinkan diterimanya beberapa mode pemikiran dan ditolaknya beberapamode pemikiran lainnya.SIMPULANBangunan bersejarah di Kota Medan satu per satu dihancurkan dan digantikan olehbangunan-bangunan modern. Ini berarti kota ini akan kehilangan estetikanya sendiri yang justrumerupakan bukti sejarah kebudayaan dan peradaban sejak awal berdirinya. Dalam hal ini,Pemerintah Kota Medan justru mengingkari peraturannya sendiri yang seharusnya dijaganyadengan memilih berkolaborasi dengan kapitalisme (pengusaha) dibandingkan menjagakeseimbangan hubungan sinergis dengan masyarakat dan pengusaha.Kontradiksi penghancuran bangunan bersejarah terjadi karena, dalam kenyataannya, diKota Medan sedang digalakkan upaya industrialisasi pariwisata yang berkenaan denganpemanfaatan aneka bangunan tua bersejarah sebagai objek dan daya tarik wisata utama, yangsebenarnya potensial menyejahterakan masyarakat dan menjaga pelestarian warisan budaya itusendiri. Padahal, di luar Mega Eltra, Istana Maimoon, dan Eks Bank Modern, masih sangatbanyak bangunan bersejarah peninggalan Belanda, yang terbengkalai dan tak terawat di luardaftar bangunan yang dilindungi Perda No. 6 Tahun 1988 (suarakarya.online.com/news.html/?id:40734).Sebagai saran, dapat dikemukakan bahwa penghancuran bangunan bersejarah di KotaMedan dapat dijadikan refleksi untuk melangkah ke depan dengan penyadaran bahwapenghancuran seperti itu hanyalah akan menghilangkan estetika kota dan bahkan menghilangkansejarah kota, yang sekaligus menghilangkan identitas dan kebanggaan warga setempat terhadapkotanya sendiri.Perda No. 6 Tahun 1988 yang sudah ada hendaknya tidak dijadikan "macan kertas" dimana di dalamnya terdapat penegakan hokum yang konsisten dan pemerintah sudah seharusnyaberada terdepan dalam penegakannya, lebih-lebih Orde Baru sudah berlalu dan saat ini eranyareformasi. Bila perlu, bangunan-bangunan bersejarah lainnya yang belum dilindungi segeradimasukkan dalam Perda tersebut.12Masyarakat sebaiknya berada di belakang kelompok kritis dan intelektual yangmembela pemberhentian penghancuran bangunan bersejarah. Kalau tidak, penghancuran akandengan lebih mudah terjadi.DAFTAR PUSTAKABarrett, Terry. 2004. Critizing Art, Understanding the Contemporary (second edition). MountainView, California: Mayfield Publishing Company.Blocker, Gene H. and Jennifer M. Jeffers. 2000. Contextualizing Aesthetics: From Plato toLyotard. Belmont, CA.: Wadsworth Publishing Company.detik.com, "Gedung Tua di Medan, Identitas yang Mulai Hancur", Selasa 25 Oktober 2004.detik.com, "Gedung Tua di Medan, Perda, dan Penyalahgunaan Izin", Selasa 26 Oktober 2004.Dibia, I Wayan. 2006. "Bahan Kuliah Estetika Program S3 Kajian Budaya UniversitasUdayana". Denpasar: -Foucault, Michael. 2002. Pengetahuan dan Metode, Karya-karya Penting Foucault (suntingan,terjemahan Aesthetics, Method, and Epistemology, Essential Works of Foucault 1954-1984). Yogyakarta: Jalasutra.Gramsci, Antonio. 1971. Selections from Prison Notebooks. New York: International Publisher.Kompas, "Berlanjut, Pembongkaran Bangunan Bersejarah", Rabu 27 Oktober 2004.Maquet, Jacques. 1986. The Aesthetic Experience, An Anthropologist Looks at the Visual Arts.Yale: Yale University Press.Sinar, Tengku Luckman. 2001. Sejarah Medan Tempo Doeloe. Medan: Perwira.suarakarya.online.com/news.html/?id:40734 "Pemda Sumut Membiarkan Bangunan BersejarahDihancurkan Pengusaha".

Riwayat Hidup SingkatDra. Asmyta Surbakti, M.Si adalah dosen Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara(USU) Medan. Ia merupakan lulusan Program Magister Kajian Budaya UniversitasUdayana pada tahun 2004 dan menempuh studi di Program Doktor Kajian BudayaUniversitas Udayana sejak tahun 2005. Ia adalah juga seorang pegiat di Badan Warisan Sumatera (BWS) Medan, berkenaan dengan pelestarian benda-benda warisan/pusaka budaya, khususnya bangunan bersejarah. rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Peristiwa

Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa

Peristiwa

Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI

Peristiwa

JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara

Peristiwa

BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang

Peristiwa

Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat

Peristiwa

JMSI Sumut Gelar Musda, Tegaskan Komitmen terhadap Informasi Akurat dan Profesionalisme Media Siber