JAKARTA – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan alumni senat Mahasiswa (FABEM - SM ) secara resmi menyampaikan surat aspirasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Surat itu berisi desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan bahwa seluruh program negara yang menyangkut kebutuhan rakyat harus bebas dari korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejagung dalam mengusut dugaan pelanggaran di lembaga tersebut.
"Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan, terutama pada program yang menyangkut kepentingan rakyat," ujar Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (05/06/26).
Baca Juga: FABEM–SM Ingatkan Pentingnya Rasionalitas Publik di Tengah Polemik Pernyataan Saiful Mujani Dalam surat aspirasi yang diserahkan ke Kejagung, FABEM menyoroti dua tuntutan utama:
Pertama, FABEM mendesak Kejagung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan di BGN. Hal itu meliputi indikasi praktik jual beli titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) serta dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pengusutan ini dinilai penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.
Kedua, FABEM meminta Kejagung mengembangkan perkara dengan menelusuri jaringan dan keterlibatan pihak lain. Pengembangan kasus itu diharapkan mencakup pemeriksaan afiliasi tersangka dengan yayasan atau organisasi tertentu, serta hubungan dengan pejabat lintas lembaga di tingkat pusat dan daerah.
Selain itu, FABEM mendesak pemeriksaan terhadap perusahaan pemenang tender di BGN. Mereka juga menyoroti kejanggalan terkait proses pendaftaran mitra BGN yang tetap berjalan meskipun portal atau situs resmi kemitraan BGN saat itu dilaporkan sedang ditutup atau tidak dapat diakses.
Melalui aksi ini, menurut Tody Ardiansyah Prabu, S.H sebagai Wakil Ketua Umum DPP FABEM Bidang hukum dan Antar Lembaga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa civil society untuk bersama mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan profesional.Langkah hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola program - program unggulan strategis nasional. Tujuan utama Program Strategis Nasional (PSN) adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing nasional, serta menciptakan lapangan kerja baru. Program ini dirancang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.Terutama Tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini melalui pemenuhan gizi yang optimal guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045 serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan bahan pangan lokal.