MEDAN– Pasatama Institute menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Penyusunan Dokumentasi Sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) di Grandhika Stiabudi Hotel Medan, Sabtu (23/5/2026).Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 25 Mei 2026 itu diikuti sekitar 90 peserta yang terdiri dari tenaga ahli gizi dan relawan MBG/SPPG dari Medan dan sejumlah daerah sekitarnya.Direktur Pasatama Institute, Coach Dwi Arsyam, mengatakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi profesi menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan pangan dan kualitas tata boga."SDM yang terlibat di dapur harus memiliki kompetensi dan keahlian. Untuk dapur yang ingin diakui memiliki sertifikat HACCP," kata Dwi dalam kegiatan tersebut.Menurut dia, penerapan sistem HACCP tidak hanya berfokus pada proses memasak, tetapi juga mencakup seluruh rantai keamanan pangan mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga distribusi makanan kepada konsumen.Ia menilai sertifikasi profesi bagi tenaga dapur dan penjamah makanan perlu diperluas agar tenaga kerja di sektor pangan memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)."Kalau sudah diakui negara sebagai profesi, tentu ada standarnya. Karena itu kami ingin mendorong seluruh pemangku kepentingan bersama menggerakkan food safety hygiene melalui sertifikasi nasional," ujarnya.Dwi mencontohkan pentingnya pengawasan bahan baku sejak awal proses produksi. Menurut dia, bahan pangan seperti beras harus dipastikan bebas dari kontaminasi batu, plastik, kaca maupun bakteri yang dapat membahayakan konsumen.Melalui pelatihan tersebut, Pasatama Institute menargetkan lahirnya tenaga tata boga profesional yang memiliki legalitas, kompetensi dan daya saing untuk mendukung penerapan standar ISO 22000:2018 serta ISO 45001:2018 di sektor industri pangan.Direktur Pasatama Institute Cabang Medan, Syamsul Adha, mengatakan pengelolaan dapur dan keamanan pangan harus dilakukan secara terukur dan sesuai standar."Dalam sistem HACCP ada banyak kompetensi yang wajib dikuasai, mulai dari penyusunan dokumen, pelaksanaan penjamahan makanan, manajemen praktis dapur, audit internal hingga strategi keamanan pangan," kata Syamsul.Kegiatan itu turut menghadirkan akademisi, praktisi industri kuliner dan asesor sertifikasi profesi. Salah satunya Dr Rita Patriasih, S.Pd., M.Si dari Program Studi Pendidikan Tata Boga FPTI Universitas Pendidikan Indonesia.Dalam pemaparannya, Rita menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan pada penyelenggaraan makanan massal untuk mencegah terjadinya keracunan makanan."HACCP bertujuan menganalisis titik-titik kritis yang berpotensi menimbulkan bahaya pada makanan, lalu mengendalikannya agar tidak menimbulkan masalah kesehatan," ujarnya.red