Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019

Nas - Kamis, 13 November 2025 22:36 WIB
Istimewa

Batubara- PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada Kamis (13/11/2025) digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara. Sejumlah tempat digeledah menyusul dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di perusahaan yang merupakan entitas BUMN itu.

Dari bukti-bukti yang didapatkan, Kejati Sumut berkesimpulan ada pusaran korupsi di tubuh Inalum. Sampai berita ini ditulis, Kejati Sumut tengah berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap sekaligus membuktikan dugaan tindak pidana tersebut.

Penyidik Pidsus geledah sejumlah kantor di Inalum (dok.Kejatisumut)Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, membenarkan penggeledahan tersebut. Rombongan Kejati Sumut datang ke PT. Inalum yang ada di Kabupaten Batubara.

Baca Juga: Badan Musyawarah Masyarakat Minang Sumut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum dan Anggota Formatur "Ini dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada PT PASU Tbk," kata Indra, Kamis (13/11/2025).

Ia merincikan kantor tersebut berlokasi di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten batubara. Selama 6 jam pihaknya berkutat memeriksa sejumlah kejanggalan.

"Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB," lanjutnya.

Ada 8 ruangan yang digeledah penyidik Pidsus (Dok.Kejatisumut)Setidaknya ada sejumlah tempat di PT Inalum yang digeledah penyidik. Indra merinci total ada 8 ruangan yang diperiksa, termasuk ruangan arsip dan para direktur.

"Terdapat beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan yaitu pada ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan, hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut," rincinya.

Kejanggalan mencuat kala pihaknya menilik sejumlah dokumen penting. Indra mengatakan ada dugaan korupsi pada proses penjualan produk alumunium.

Baca Juga: Anggaran Seret, PUPR Sumut Akui Perbaikan Jalan Belum Bisa Dikejar "Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Di mana pada lokasi atau ruangan yang digeledah, diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat atau dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk," ungkap Indra.

Lebih rinci Plh Kasi Penkum Kejati Sumut itu menyebut ada dokumen pengiriman ke pihak swasta yang mencurigakan. Bukti itu disebutnya dekat dengan tindak pidana korupsi yang selama ini pihaknya duga.

"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta dalam hal ini PT PASU. Ada laporan keuangan serta dokumen lainnya, di mana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik (korupsi)," jelas Indra.

Penggeledahan ini disebutnya telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

"Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang benderang," pungkasnya.red

Baca Juga: Kadis Koperasi Medan, Beni Iskandar Nasution, Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Editor
: Nas

Tag:

Berita Terkait

News

Ketua MES Sumut Ijeck Resmikan Sekretariat di Serdang Bedagai, Harap jadi Tempat Pembinaan Pelaku UMKM

News

RAMADHAN KE-19, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN UNTUK PENARIK BECAK

News

Bobby Nasution Lantik Lebih 300 Pejabat Pemprov Sumut, Perkuat Kinerja Birokrasi

News

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

News

Sekar Wijaya Kusuma Wiwaha

News

MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al Musannif, Ini Pesan Ijeck