MEDAN | SUMUT24.co — Awan hitam korupsi tampaknya segera menurunkan hujan penegakan hukum di Kota
Medan. Informasi kuat yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri (
Kejari)
Medan menyebutkan, dalam waktu dekat lembaga itu akan menetapkan tersangka dalam dua kasus besar: dugaan korupsi
Medan Fashion Festival (MFF) dan pengadaan BBM untuk armada pengangkut
sampah di Kecamatan
Medan Polonia.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH, saat dikonfirmasi Waspada.id, Senin (10/11/2025), membenarkan langkah tegas tersebut.
> "Ya, kasus MFF dan anggaran BBM bagi para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia telah selesai kita proses. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya," tegas Fajar.
Baca Juga: Melihat Program Tuli Mengaji Pertama di Medan Menurut Fajar, proses penyelidikan dan penyidikan atas dua perkara itu sudah tuntas. Bahkan, tim penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dan siap melangkah ke tahap penetapan tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait anggaran MFF tersebut.Sementara itu, kasus dugaan korupsi BBM pengangkut sampah di Medan Polonia juga telah rampung diaudit oleh lembaga berwenang.
Langkah cepat
Kejari Medan ini mendapat apresiasi publik. Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota
Medan, Rais Prayogo, menilai Kajari Fajar Syah Putra menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
> "Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara," ujar Rais.
Baca Juga: PAC IPK Medan Helvetia Gelar Rapat Konsolidasi Bersama Pengurus Ranting dan Ransus Rais menambahkan, sejumlah instansi di Kota
Medan kini tengah disorot
Kejari, mulai dari Dinas Koperasi Kota
Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, hingga Kantor Camat
Medan Polonia. Sebagian kasus sudah memasuki tahap penetapan tersangka, sementara sisanya menunggu hasil final audit kerugian negara.
Kinerja Kejari Medan di bawah komando Fajar Syah Putra memang mencolok. Tahun lalu, lembaga ini mencatat prestasi gemilang: peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, atas kinerja pemberantasan korupsi yang dinilai transparan dan efektif.
Lebih jauh, Rais menyoroti keberhasilan Kejari Medan dalam mengembalikan uang pengganti perkara Tipikor Adlen Lis yang telah bergulir sejak 2008. Negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta — pencapaian yang jarang terjadi.
> "Prestasi ini menunjukkan bahwa Kajari Fajar Syah Putra bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar," tambah Rais.
Rais berharap Kejari Medan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi, agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin menguat.
Baca Juga: Kajati Sumut Harli Siregar Lantik Abdullah Noer Deny Jadi Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari Baru Resmi Bertugas Dengan dua kasus besar yang segera memasuki babak penetapan tersangka, mata publik kini tertuju pada
Kejari Medan — apakah langkah berani ini akan menjadi tonggak baru pemberantasan korupsi di Kota
Medan, atau sekadar babak awal dari penegakan hukum yang lebih besar lagi.res