HMI Desak Kemenkumham dan Aparat Hukum Usut Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

Nas - Sabtu, 11 Oktober 2025 17:07 WIB
Istimewa

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkumham Imimpas) bersama aparat penegak hukum diminta segera mengusut dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Aparat yang bertugas di lapas dinilai harus menjadi garda terdepan dalam membina dan menegakkan disiplin di kalangan narapidana, bukan justru membiarkan pelanggaran hukum terjadi.

Ketua Bidang Eksternal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Utara, Ahmad Fuadi Nasution, menilai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan telah gagal menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya.

> "Kami menilai Kepala Rutan Kelas I Medan gagal menjalankan tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan," tegas Fuadi dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Fuadi menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti di masyarakat luar. Ia mendesak Kemenkumham, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan praktik peredaran narkoba di balik tembok rutan.

> "Kita tidak boleh menutup mata. Jika lembaga pembinaan sudah berubah menjadi tempat transaksi narkoba, ini adalah bentuk kegagalan serius negara," ujarnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik seperti itu hanya akan memperburuk citra lembaga pemasyarakatan dan merusak moral generasi muda.

> "Negara tidak boleh kompromi terhadap pelaku atau pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk jika itu terjadi di balik tembok rutan," tegas Fuadi.

Sebelumnya, Rutan Kelas I Medan bersama aparat TNI dan Polri telah menggelar razia gabungan sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyebut kegiatan yang digelar pada Jumat malam (10/10/2025) tersebut merupakan bentuk sinergi antara Rutan, TNI, dan Polri untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari barang terlarang.

> "Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi nyata dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan," ujar Andi di Medan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan hasil berupa sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar warga binaan. Barang-barang tersebut telah didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia tersebut turut dihadiri Danramil 0201-06/MS Yani Dharma Putra beserta jajaran serta personel Polsek Medan Helvetia.rel

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

News

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

News

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

News

Kesbangpol : 23 Titik Zona Merah Narkoba di Sumatera Utara

News

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika