MEDAN – Di tengah meningkatnya angka kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) yang kini mencapai 7,36 persen atau sekitar 1,14 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Dinas Sosial Sumut,
Asren Nasution, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Dinas Sosial.
"Pertama untuk menjadi penekanan kita, stressing kita, bahwa persoalan kemiskinan bukan domain Dinas Sosial sendiri," ujar Asren saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/10).
Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Dinas Sosial, kata Asren, hanya menjalankan peran teknis dalam penanganan dan pendataan masyarakat miskin.
Baca Juga: Ditegur Mendagri, Bobby Nasution Baru Rencanakan 11 Langkah Tekan Inflasi "Di semua OPD ada dititipkan program pengentasan kemiskinan. Hanya Dinas Sosial sebagai OPD teknis," tegasnya.
Asren menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melalui Surat Keputusan bertanggal 8 Maret 2024, dengan Gubernur Sumut sebagai penanggung jawab dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua.
"Inilah yang duduk semeja membahas fenomena-fenomena kemiskinan yang ada di Sumut. Kami adalah Pokja—Dinsos, Dinkes, Dinas Pendidikan—seluruh OPD jajaran Pemprov memiliki program pengentasan kemiskinan. Itu yang dikolaborasikan," ujar Asren.
Namun, dalam kesempatan itu,
Asren tidak menjelaskan secara spesifik berapa angka kemiskinan ekstrem di Sumut saat ini, berapa target penurunan pada tahun 2025, maupun indikator keberhasilan program Dinas Sosial sejauh ini.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: ketika kemiskinan terus meningkat dan program pengentasan belum terasa di akar rumput, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab penuh terhadap nasib 1,14 juta warga miskin di Sumut?.rel