Skandal Smartboard Rp17 M Disdik Sumut Diduga Proyek Titipan Nama Pj Gubsu Agus Fatoni Disorot

Nas - Minggu, 21 September 2025 21:27 WIB
Proyek pengadaan Smartboard senilai Rp17 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) memantik gelombang kritik dan dugaan praktik “titipan” oleh oknum pejabat tinggi.ist

MEDAN – Proyek pengadaan Smartboard senilai Rp17 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) memantik gelombang kritik dan dugaan praktik "titipan" oleh oknum pejabat tinggi. Nama Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut saat itu, Haris Lubis, kini disorot publik dan pegiat antikorupsi.Proyek yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut awalnya dianggarkan sebesar Rp17 miliar. Kejaksaan disebut telah memulai penyelidikan, namun sejumlah pihak menilai proses hukum belum menyentuh aktor utama di balik proyek yang diduga penuh kejanggalan ini.Dibawa dari Sumsel, Rekanan Diduga Titipan Pj GubernurSumber internal Pemprov Sumut yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa perusahaan penyedia dalam proyek ini bukan berasal dari Sumatera Utara, melainkan dibawa langsung oleh Pj Gubernur Agus Fatoni saat menjabat dari Sumatera Selatan—daerah asalnya sebelum menjabat di Sumut. "Ini bukan proyek biasa. Sudah jadi rahasia umum kalau pemborongnya dibawa dari Sumsel. Bahkan arahan pengadaannya berasal dari atas," ujar sumber tersebut kepada SUMUT24.co.Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penunjukan penyedia, berjalan tidak transparan dan terindikasi sebagai proyek "titipan" yang dibungkus dalam program digitalisasi pendidikan.Peran Haris Lubis, Kadisdik Saat Itu, Juga DipertanyakanNama Haris Lubis, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, ikut terseret dalam pusaran isu. Ia dianggap mengetahui sejak awal rencana dan pelaksanaan proyek, namun memilih bungkam atas berbagai kejanggalan yang terjadi. "Kalau bilang nggak tahu, itu mustahil. Semua proses teknis dan regulasi pasti atas sepengetahuan Kadisdik. Diamnya dia justru memunculkan kecurigaan," kata Azhari AM Sinik, Direktur LIPPSU (Lembaga Investigasi dan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara).Azhari menegaskan, proyek ini kuat dugaan mengandung praktik mark-up, kolusi penyedia, hingga pemaksaan kepada sekolah-sekolah untuk menerima barang tanpa dasar kebutuhan yang jelas.Kecurigaan makin menguat setelah ditemukan lonjakan harga satuan Smartboard yang tidak masuk akal. Di pasaran, harga unit Smartboard hanya berkisar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu. Namun dalam proyek ini, nilainya melonjak drastis menjadi Rp120 ribu hingga Rp160 ribu per unit.Beberapa kepala sekolah mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan merasa terpaksa menerima perangkat yang kualitasnya juga diragukan. Salah satu penerima di SMAN 1 Medan. "Kami tidak pernah diminta pendapat. Tiba-tiba barang datang, padahal sekolah kami tidak butuh dan tidak siap menggunakan alat tersebut," ungkap salah satu kepala sekolah yang enggan disebut namanya.Sayangnya mantan Pj Gubsu Agus Fatoni yang kini menjabat Komisaris Bank Sumut saat dikonfirmasi melalui WA +62 811-1305-XXX belum memberikan respon.red


Tag:

Berita Terkait