LANGKAT — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar terhadap dunia jurnalistik. Teknologi tersebut dapat membantu mempercepat produksi berita, namun wartawan tetap dituntut mempertahankan kemampuan menulis, berpikir kritis, melakukan verifikasi dan bertanggung jawab terhadap setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Hal itu disampaikan ahli pers Nurhalim Tanjung dalam kegiatan Media Gathering Penguatan Kapasitas Wartawan Media Siber Menghadapi Tantangan di Era AI yang digelar Forum Jurnalis Militan (FJM) di Pantai Citra, Desa Namo Sialang, Kabupaten Langkat, 5–6 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti wartawan media siber sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jurnalis dalam menghadapi perubahan teknologi yang semakin cepat.
Baca Juga: Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Menyatukan Asa, Menguatkan Solidaritas, Membangun Kesejahteraan Menurut Nurhalim, wartawan tidak perlu menutup diri terhadap perkembangan AI. Sebaliknya, insan pers harus memahami dan memanfaatkan teknologi tersebut secara proporsional.
Namun, AI tidak boleh mengambil alih peran manusia dalam proses jurnalistik.
"AI itu kita anggap sebagai alternatif atau asisten. Bukan prioritas. Kita tetap menjadi penentunya," kata Nurhalim.
Ia menjelaskan, wartawan dapat menggunakan AI untuk membantu mengolah bahan, menyusun struktur tulisan, melakukan penyuntingan awal maupun mempercepat pekerjaan redaksi. Namun, seluruh informasi tetap harus diperiksa kembali oleh wartawan.
"Kita tidak menyerahkan 100 persen kepada AI. Kita edit lagi, kita periksa datanya, kita pastikan faktanya. Ada bahasa-bahasa yang kaku dan ada konteks yang tidak bisa begitu saja diserahkan kepada mesin," ujarnya.
Wartawan Harus Tetap Bisa MenulisNurhalim menilai kemampuan dasar jurnalistik justru semakin penting di tengah perkembangan AI.
Baca Juga: Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel, Minta Pemerintah Tindak Lanjut Secara Diplomatik Menurutnya, wartawan yang sepenuhnya bergantung kepada mesin berisiko kehilangan kemampuan berpikir dan menulis secara mandiri.
Ia mencontohkan pengalamannya ketika menjadi juri festival seni dan lomba penulisan feature bagi pelajar SMA. Dalam perlombaan tersebut, sejumlah peserta diketahui menggunakan AI untuk membuat karya.
Penggunaan AI itu dapat diketahui oleh juri karena terdapat karakter tertentu dalam tulisan yang berbeda dengan kemampuan peserta ketika mengikuti proses wawancara.
"Ketahuan. Kita yang biasa menulis bisa merasakan. Ada bagian wawancara juga. Ketika ditanya, akhirnya anak itu mengaku menggunakan AI," katanya.
Meski peserta tersebut meminta maaf, karya yang dibuat dengan bantuan AI tersebut tidak diloloskan dalam perlombaan.
Sebaliknya, terdapat peserta yang memang memiliki pengalaman mengikuti kegiatan jurnalistik atau ekstrakurikuler di sekolah dan mampu menghasilkan tulisan yang kuat.
Baca Juga: Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi "Yang memang biasa menulis justru bagus-bagus. Mereka punya pengalaman, punya cara melihat persoalan dan punya gaya sendiri," ujarnya.
Menurut Nurhalim, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa teknologi tidak serta-merta dapat menggantikan kemampuan manusia.
Karya Manusia Harus Tetap Menjadi PrioritasDalam menghadapi era AI, Nurhalim juga menilai perlu adanya kesepakatan di kalangan media mengenai batas penggunaan teknologi tersebut.
Jika terdapat dua berita mengenai peristiwa yang sama dengan kualitas yang relatif sama, namun satu ditulis manusia dan satu lagi sangat bergantung pada AI, maka karya yang dibuat manusia semestinya mendapatkan prioritas.
"Kalau ada berita dari peristiwa yang sama, satu dibuat AI dan satu dibuat manusia, maka prioritaskan yang dibuat manusia," tegasnya.
Alasannya, wartawan memiliki tanggung jawab langsung terhadap produk jurnalistik yang diterbitkan.
Baca Juga: Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas "Kalau terjadi masalah, lebih mudah mempertanggungjawabkannya karena itu karya manusia. Wartawan yang melakukan wawancara, melihat langsung peristiwa dan memahami konteksnya," jelasnya.
Karena itu, menurutnya, penggunaan AI dalam jurnalistik harus ditempatkan dalam kerangka etika dan tanggung jawab profesi.
Jangan Sampai Wartawan Kehilangan Kemampuan BerpikirNurhalim juga menyoroti kebiasaan wartawan yang semakin bergantung pada perangkat digital.
Padahal, kegiatan sederhana seperti mencatat poin-poin hasil wawancara tetap memiliki fungsi penting dalam melatih daya ingat dan kemampuan berpikir.
"Kenapa kita tetap disuruh menulis? Karena itu melatih otak. Saya sendiri masih membuat notes dan bullet point. Poin-poin itu kita tulis, kemudian kita ingat kembali," katanya.
Menurut dia, proses mencatat, mengingat, mengolah informasi dan kemudian menyusunnya menjadi berita merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik.
Baca Juga: FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers Karena itu, wartawan tidak boleh hanya menjadi operator teknologi.
"Kita yang menentukan. AI hanya alat bantu," katanya.
Industri Media Tidak Bisa Menghindari AIMeski menekankan pentingnya kemampuan manusia, Nurhalim mengakui bahwa industri media tidak mungkin menghindari perkembangan AI.
Tekanan produksi berita yang semakin tinggi membuat sejumlah ruang redaksi mulai menggunakan AI untuk membantu pekerjaan editor.
Jika sebelumnya seorang editor hanya mampu menyunting sekitar 20–30 berita dalam sehari, teknologi AI dapat membantu mempercepat proses tersebut hingga puluhan bahkan sekitar 50–100 berita, tentunya dengan tetap membutuhkan pemeriksaan manusia.
"Ini tuntutan zaman. Editor juga banyak yang menggunakan AI. Tapi tetap harus ada manusia yang mengedit dan memutuskan," ujarnya.
Baca Juga: SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh Karena itu, persoalannya bukan lagi menggunakan atau tidak menggunakan AI, tetapi bagaimana teknologi tersebut digunakan secara bertanggung jawab.
Perlu Kesepakatan Bersama MediaNurhalim menilai organisasi wartawan dan perusahaan media perlu membangun kesepakatan yang jelas mengenai penggunaan AI dalam proses jurnalistik.
Kesepakatan itu penting agar perkembangan teknologi tidak justru menggerus standar profesionalisme dan kredibilitas pers.
"Kalau kita mau memikirkan masa depan media dan profesi kita, harus ada kesepakatan yang tegas. Tidak bisa hanya satu media yang sepakat, sementara media lain menggunakan AI tanpa batas," katanya.
Kegiatan Media Gathering Penguatan Kapasitas Wartawan Media Siber Menghadapi Tantangan di Era AI yang digelar FJM tersebut menjadi salah satu ruang untuk mendiskusikan perubahan tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Militan (FJM) dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Bank Sumut, Telkomsel dan Indosat.
Baca Juga: Andi Yuslim Harap Pemda Kerjasama dengan Media Yang Kompeten Terverifikasi Dewan Pers Melalui forum tersebut, wartawan didorong tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memperkuat kembali fondasi utama jurnalistik: kemampuan berpikir, kemampuan menulis, verifikasi fakta, independensi dan tanggung jawab terhadap publik.
Sebab, di tengah semakin canggihnya mesin menghasilkan tulisan, nilai seorang wartawan justru semakin ditentukan oleh kemampuannya menemukan fakta, memahami persoalan dan memberikan konteks yang tidak dapat digantikan hanya dengan perintah kepada mesin.