Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Puluhan Miliar dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Nas - Kamis, 09 Juli 2026 15:44 WIB

JAKARTA – Tim penyidik kepolisian melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera, kasus PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai besar berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, serta dokumen dan barang bukti lainnya.Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai yang disimpan di dalam brankas dengan total nilai sekitar Rp60 miliar.Rinciannya terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.Selain itu, penyidik juga menggeledah sebuah tempat usaha penukaran valuta asing (money changer) yang berada di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut disita 16 jenis mata uang asing dengan nilai setara sekitar Rp7,2 miliar.Penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7/2026) malam. Dari lokasi itu, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta sejumlah uang dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam tiga perkara yang tengah ditangani.Di tengah proses penggeledahan, muncul perhatian publik setelah rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga puluhan prajurit TNI pada Rabu malam.Penjagaan tersebut berlangsung bersamaan dengan beredarnya isu mengenai kemungkinan adanya penggeledahan di kediaman Febrie setelah penyidik melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan money changer di Cipete.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan Agung mengenai alasan penjagaan di rumah Jampidsus maupun kaitannya dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik.Penyidik juga belum menyampaikan identitas pihak-pihak yang menjadi pemilik aset yang disita maupun status hukum para pihak yang terkait dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung.red

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

News

36 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Jalanan dan Bongkar 8 Gudang Penampungan Motor

News

Polisi Selidiki Video Viral Pengunjung THM Helen’s Night Market Medan Bergelimpangan

News

GARDA KAMTIBMAS Dukung Kapolri: 'Tetap di Bawah Kendali Presiden, Jangan Jadi Alat Politik!

News

Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi