Dedi Harahap Tegaskan Disperindag ESDM Sumut Rutin Sidak dan Percepat Pelayanan

Nas - Rabu, 24 Juni 2026 23:15 WIB

Medan – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi J. Putra Harahap, membantah informasi yang menyebut ratusan permohonan izin Air Bawah Tanah (ABT), baik izin baru maupun perpanjangan, mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.

Menurut Dedi, seluruh berkas permohonan yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada kebijakan menunda atau menghambat penerbitan izin ABT.

"Tidak benar informasi itu, Bang. Semua surat-surat terkait ABT selalu kami proses dengan segera," kata Dedi J. Putra Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2026).

Dedi menjelaskan, proses perizinan ABT tidak hanya mencakup pemeriksaan administrasi, tetapi juga verifikasi teknis dan pengawasan lapangan. Karena itu, pihaknya secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi pemanfaatan air bawah tanah guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan.

"Kami juga sudah rutin melakukan sidak ke lapangan terkait ABT. Jadi setiap permohonan yang masuk tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemanfaatan air bawah tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kelestarian sumber daya air sekaligus memastikan kepatuhan para pengguna terhadap regulasi yang berlaku.

Terkait isu yang menyebut keterlambatan proses perizinan menyebabkan berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara dari sektor ABT, Dedi menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan agar penerimaan daerah tetap berjalan sesuai target.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Dinas Perindag ESDM Sumut berharap masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi yang berimbang serta tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Pemerintah daerah, lanjut Dedi, tetap berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh pemohon.red

Editor
: Administrator

Tag:
Abt

Berita Terkait