Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup

Nas - Kamis, 18 Juni 2026 20:58 WIB

MEDAN – Gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar terus menguat. Kali ini, ratusan massa yang tergabung dalam ALIANSI CS KERAS (Control Sosial – Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (18/6/2026).

Aksi yang dipimpin langsung oleh Goklif Manurung tersebut berlangsung dengan membawa spanduk, poster, serta berbagai tuntutan yang berisi desakan agar Kejati Sumut segera bergerak dan tidak lagi membiarkan laporan-laporan masyarakat berhenti di meja administrasi.

Bagi massa aksi, sudah terlalu banyak laporan, pengaduan, rekomendasi, dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi di KotaPematangsiantar.

Baca Juga: Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan Polsek Siantar Marihat Namun hingga saat ini, publik masih menunggu langkah nyata penegakan hukum. Dalam orasinya, Goklif Manurung menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan keuangan daerah dan mengkhianati kepentingan masyarakat.

"Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang bukan karena kepentingan politik.Kami datang untuk memastikan hukum berdiri tegak dan tidak tunduk kepada kekuasaan. Ketika rakyat melapor, negara wajib mendengar. Ketika ada dugaan korupsi, aparat penegak hukum wajib bertindak.

Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin jangan mandul, kami siap mendukung, harus berani periksa dan tangkap Wesly Silalahi Walikota Pematangsiantar terkait gurita korupsi, karena bukti sudah lengkap jika kita lihat dari hasil Pansus DPRD Pematangsiantar" tegas Goklif di hadapan massa aksi.

Menurutnya, terdapat sedikitnya tiga laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara oleh PRO-PUBLIC INSTITUTE dan hingga kini menjadi perhatian publik.

Pertama, Laporan Nomor 038/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tanggal 7 Juni 2026 terkait dugaantindak pidana korupsi pada PERUMDA Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Tahun Buku 2024.

Kedua, Laporan Nomor 037/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tanggal 7 Juni 2026 terkait dugaan tindakpidana korupsi dan dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli Ketiga, Laporan Nomor 036/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tanggal 7 Juni 2026 terkait dugaan tindakpidana korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025.

Dalam pernyataan sikapnya, ALIANSI CS KERAS menegaskan bahwa korupsi adalah musuhrakyat dan merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat atas pembangunan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta kesejahteraan.

Karena itu, massa mendesak Kejati Sumut segera meningkatkan status seluruh laporan tersebut ke tahap penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Goklif Manurung juga menduga ada oknum Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara yang melindungi Wesly Silalahi dan akan kami laporkan juga ke Jamwas Pantauan kami pada saat aksi massa juga melaksanakan ritual pembakaran foto Wali Kota Pematangsiantar.

Massa aksi di sambut oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera utara Bapak Rizaldi, SH.,MH, namun tidak diberikan bicara oleh massa, karena massa menginginkan Bapak Muhibuddin selaku Kajati yang harus menjawab.

*Desak Pemanggilan Seluruh Nama yang Disebut dalam Laporan*

Baca Juga: Kahiyang Ayu Supervisi Program HATINYA PKK di Pematangsiantar Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam laporan dugaan korupsi PERUMDA Tirta Uli Tahun Buku 2024.

Nama-nama yang disebut antara lain Arianto ST, Andarianto ST, Muliadi SE, Drs. PardameanSilaen M.Si., Kepala Bagian Keuangan PERUMDA Tirta Uli, Pejabat Pengadaan Tahun 2024, Penyedia Barang dan Jasa Tahun 2024, serta pihak-pihak lain yang berkaitan denganpenggunaan anggaran perusahaan daerah tersebut.

Selain itu, massa juga mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa pihak-pihak yangdisebut dalam laporan dugaan pengaturan proyek Pemerintah Kota Pematangsiantar, yakni: Wesly Silalahi, Ilal Mahdi Nasution, Rony Simbolon, Metro Hutagaol, Samuel Silaen, Darwan Purba, Bemri Girsang, Josua Silalahi, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan pengaduan.

Tidak hanya itu, massa juga meminta Kejati Sumut memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Tahun Anggaran 2025, yaitu: Arri Suaswandhy Sembiring, S.STP., M.Si., Risfani Sidauruk, Santo Simanjuntak, Musa Silalahi, Jony Lee, Tim KJPP Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan, Wesly Silalahi, Junaedi Antonius Sitanggang, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penganggaran, appraisal, pembayaran, dan pengalihan hak aset.

Menurut massa aksi, nama Wesly Silalahi menjadi salah satu figur yang paling banyak disorot karena disebut dalam lebih dari satu laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta seluruh pihak yang disebutdalam laporan dipanggil dan diperiksa. Justru melalui pemeriksaan itulah kebenaran bisa dibuka secara terang-benderang kepada publik," ujar Goklif.

*Tidak Ada Alasan Lagi untuk Berdiam Diri*

ALIANSI CS KERAS menilai bahwa desakan terhadap aparat penegak hukum bukan hanyadatang dari satu kelompok masyarakat.

Sebelumnya, DPRD Kota Pematangsiantar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkaitpolemik pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19. Selain itu, berbagai laporan pengaduan masyarakat juga telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Forum Studi Analisa Kebijakan Publik (FS AKP) diketahui telah menyampaikan pengaduanmasyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Desember 2025.

Di tingkat nasional, kelompok masyarakat yang tergabung dalam GARANSI dan AMPPUHbahkan telah menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung KPK di Jakarta.

Pada 12 Juni 2026, kelompok mahasiswa SEMARAK juga menggelar aksi di depan KejatiSumut dengan tuntutan yang sama.Kini, ALIANSI CS KERAS kembali mengingatkan bahwa perhatian publik terhadap persoalanini terus membesar.

"Sudah ada laporan. Sudah ada pengaduan masyarakat. Sudah ada aksi di Jakarta. Sudah ada aksi mahasiswa. Sudah ada aksi masyarakat sipil. Bahkan isu ini telah menjadi perhatian luas masyarakat Pematangsiantar. Karena itu kami menilai sudah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberanian dan keseriusannya dalam menindaklanjuti seluruh laporan yang ada," tegas Goklif.

*Bola Panas Ada di Tangan Penegak Hukum*

Selain meminta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan, massa jugamendesak Kejati Sumut melakukan audit investigatif terhadap seluruh dokumen, kontrakpekerjaan, transaksi keuangan, laporan pertanggungjawaban, serta aliran dana yang berkaitan dengan ketiga laporan tersebut.

Mereka juga meminta penyitaan terhadap dokumen maupun alat bukti yang dianggap relevan untuk mencegah hilangnya barang bukti.

ALIANSI CS KERAS menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan tidak akan berhenti hanya pada satu kali aksi.Apabila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan,mereka menyatakan siap membuat aksi berjilid-jilid.

Kini, berbagai laporan telah masuk. Berbagai pengaduan telah disampaikan. Berbagai elemenmasyarakat telah turun ke jalan. Berbagai nama telah disebut dalam laporan yang beredar diruang publik. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum.

Bola panas berada di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rakyat menunggu. Hukum harus menjawab. Tutup Goklif Manurung saat di wawancarai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatara Utara

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Diamankan Polsek Siantar Marihat

Nasional

24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli

Nasional

Kahiyang Ayu Supervisi Program HATINYA PKK di Pematangsiantar