MEDAN – Perumda Tirtanadi terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset perusahaan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
FGD yang dibuka langsung oleh Direktur Utama
Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, digelar di Kantor Pusat
Perumda Tirtanadi, Jalan SM Raja No. 1 Medan, Kamis (5/2).
Diskusi difokuskan pada sinkronisasi status dan nilai aset dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara Perumda Tirtanadi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Utara, serta PDAM Tambusai Kabupaten Tapanuli Selatan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Perumda Tirtanadi Sosialisasi Program Penurunan Tarif Air Bersih bagi MBR Ardian Surbakti menegaskan, hasil FGD diharapkan dapat menjadi kesepakatan bersama sekaligus role model bagi seluruh PDAM dalam mempertegas status aset yang dikerjasamakan. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan terukur, terutama ketika masa KSO berakhir.red