Jakarta — Pimpinan Pusat Kolektif (
PPK) KOSGORO 1957 resmi memberhentikan Riza Fahrumi Tahir dari jabatan Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) KOSGORO 1957 Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2021–2026. Keputusan tersebut tertuang dalam SK
PPK KOSGORO 1957 tertanggal 9 Januari 2026.Sebagai pengganti,
PPK KOSGORO 1957 menetapkan Lamhot Sinaga sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PDK KOSGORO 1957 Sumatera Utara. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi serta mempercepat konsolidasi internal di tingkat provinsi.
PPK KOSGORO 1957 menilai pemberhentian dilakukan demi menjaga etika organisasi, marwah KOSGORO 1957, serta sejalan dengan kebijakan dan garis organisasi Partai Golkar. Lamhot Sinaga diberi mandat memimpin konsolidasi, melakukan revitalisasi kepengurusan, serta mempersiapkan dan melaksanakan Musdalub PDK KOSGORO 1957 Sumut paling lambat Februari 2026.Keputusan ditandatangani Ketua Umum
PPK KOSGORO 1957 Dave Akbarshah Fikarno dan Sekretaris Jenderal M. Sabil Rachman, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.