BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Garda.id - Selasa, 04 Maret 2025 17:40 WIB
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

 

ist

Jakarta | Garda.id

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Proses pemilihan tersebut secara resmi disampaikan melalui berita acara yang diterima oleh Dewan Pers pada Selasa, 4 Maret 2025, di Hall Dewan Pers.

Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Beberapa anggota Dewan Pers yang turut hadir menyaksikan acara tersebut antara lain Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (yang hadir secara daring). Para anggota BPPA lainnya juga turut hadir, baik secara langsung maupun daring.

Pada hari yang sama, Dewan Pers mengadakan sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dalam sidang tersebut, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih oleh BPPA dan secara resmi membubarkan BPPA. Ninik Rahayu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPPA atas kerja kerasnya dalam menjalankan tugas dengan baik.

BPPA memulai tugasnya sejak Agustus 2024, dengan terlebih dahulu melakukan seleksi terhadap para pelamar. Pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi 18 calon anggota Dewan Pers yang mewakili tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon tersebut, akhirnya terpilihlah sembilan anggota Dewan Pers yang akan menjabat untuk periode 2025-2028.

Berikut adalah daftar sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028:

Dari unsur wartawan:

Abdul MananMaha Eka SwastaMuhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

Dahlan DahiTotok SuryantoYogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:

Komaruddin HidayatM Busyro MuqoddasRosarita Niken Widiastuti

Sembilan anggota Dewan Pers yang telah terpilih ini akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers rencananya akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Dewan Pers berharap dengan terpilihnya sembilan anggota baru ini, dapat lebih memperkuat kinerja Dewan Pers dalam menjaga profesionalisme dan independensi pers di Indonesia.

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Nasional

Paman Bobby Nasution, Benny Sinomba Siregar Digeser dari Jabatan Kadisdik Medan

Nasional

Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad*

Nasional

Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra

Nasional

Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat

Nasional

Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027

Nasional

Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat