MPP Desak OJK Tolak Pencalonan Fadhil Ilyas dan Minta Dugaan Kredit Fiktif Diusut Tuntas

Garda.id - Rabu, 02 Juli 2025 07:25 WIB
MPP Desak OJK Tolak Pencalonan Fadhil Ilyas dan Minta Dugaan Kredit Fiktif Diusut Tuntas

 

Ilustrasi Bank Aceh.ist

BANDA ACEH | Garda.id

Masyarakat Peduli Perbankan (MPP) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak pengajuan kembali nama Fadhil Ilyas sebagai calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah. MPP menilai Fadhil tidak layak menjabat karena telah dua kali gagal dalam uji kompetensi serta diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp. 30 miliar saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama.

Lebih dari itu, MPP juga mendesak aparat penegak hukum dan OJK untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi selama masa kepemimpinan Fadhil.

“Kasus dugaan kredit fiktif ini tidak bisa didiamkan. Harus diusut secara tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dalam dunia perbankan daerah,” ujar Koordinator MPP, Helmi,  Rabu 2 Juli.2025.

Menurut MPP, Fadhil Ilyas menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Syariah sejak November 2024 hingga 17 Februari 2025 tanpa persetujuan OJK. Hal itu, katanya, melanggar ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum.

“Penunjukan tanpa persetujuan regulator adalah pelanggaran serius. Terlebih, selama masa itu justru muncul dugaan kredit fiktif dengan nilai fantastis. Ini patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum,” katanya.

MPP mempertanyakan alasan di balik pengajuan ulang nama yang telah dua kali gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK. Proses seleksi dinilai tidak mencerminkan semangat reformasi dan transparansi.

“Kami melihat ini sebagai kemunduran besar. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah dua kali gagal dalam fit and proper test, dan sedang disorot karena dugaan kasus besar, masih diajukan kembali?” terangnya.

Lebih lanjut, Helmi menyoroti kekosongan jabatan Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Ia menilai hal tersebut berisiko bagi stabilitas dan arah strategis bank milik Pemerintah Aceh itu.

Selain meminta pembatalan pencalonan Fadhil, MPP juga mendorong dilakukannya reformasi menyeluruh di tubuh Bank Aceh Syariah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembaruan budaya kerja, hingga percepatan digitalisasi.

“Bank Aceh Syariah harus bisa naik kelas menjadi Bank Devisa. Ini penting agar Aceh tidak terus bergantung pada bank nasional, apalagi di tengah situasi Bank Syariah Indonesia yang juga sedang banyak masalah,” ujar Helmi.

MPP menyatakan akan terus mengawal proses seleksi dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan yang terjadi. “Kami mendukung OJK mengambil langkah tegas. Tapi lebih dari itu, penegak hukum juga harus terlibat. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” pungkas  Helmi mengakhiri

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Nasional

Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra

Nasional

Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat

Nasional

Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027

Nasional

Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat

Nasional

Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita

Nasional

Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang