Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Bicarakan Penghapusan Hutang UMKM

Garda.id - Sabtu, 07 Desember 2024 03:56 WIB
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Bicarakan Penghapusan Hutang UMKM

Anggota Komisi 7 DPR RI Rahayu Saraswati, menerima kunjungan dari Ketua Umum Gempita, Alfonso, dan Dewan Penasehat H. Suratman, di kediamannya di Jakarta .ist

JAKARTA | Garda.id

Artis, aktivis, dan politikus Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang akrab disapa Mba Sara, baru-baru ini membahas tentang rencana penghapusan hutang untuk pelaku UMKM, yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah Prabowo Subianto. Pembahasan ini terjadi saat Sara, yang juga anggota Komisi 7 DPR RI, saat berkunjungannya ke Kantor Gempita yang diterima oleh Ketua Umum Gempita Alfonso Ferry Pahotan, SH, MH didampingi Ketua Dewan Pembina DPP Gemptia Suratman, SP di Jalan Dukuh Patra Kuningan Jakara Selatan no 75,  kemarin.

Dalam pertemuan itu, Sara mengungkapkan bahwa ide penghapusan hutang UMKM ini pertama kali diperkenalkan oleh Jefry, mantan Komisaris BRI. Jefry mempresentasikan ide tersebut kepada Sara, yang kemudian diteruskan kepada ayahnya, Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

"Jadi beliau (Jefry) menyodorkan presentasi, ini sebetulnya kalau dihitung, bisa dilakukan," jelas Sara.

Sebagai anggota DPR RI yang membawahi sektor Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi, Sara menjelaskan bahwa penghapusan hutang ini akan difokuskan pada pelaku usaha ultra mikro, bukan usaha mikro pada umumnya. "Bukan dari kalangan mikro, tapi ultra mikro. Itu modal awalnya di bawah 1 miliar," ujarnya.

Sara juga menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah pesisir Jakarta, terutama nelayan dan pelaku usaha kecil, dalam mengakses kredit usaha karena masalah kredit macet. Ia menambahkan bahwa banyak pelaku usaha juga terjerat pinjaman online (pinjol), yang meskipun tidak semuanya buruk, banyak yang tidak terlisensi oleh OJK. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan memilih pinjol yang terdaftar secara resmi.

Mengenai teknis penghapusan hutang, Sara menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang program yang akan menghapuskan hutang pelaku usaha ultra mikro dengan nilai maksimal Rp 25 juta. Program ini akan menyasar petani, nelayan, dan peternak yang mengalami kesulitan dalam pembayaran. "Ini seperti tax amnesti, hutang yang lama dihapuskan, mereka mulai dari nol lagi tanpa beban," jelasnya.

Sara juga mengonfirmasi bahwa program ini akan mencakup bank-bank pemerintah, termasuk HIMBARA (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN), yang memiliki data mengenai kredit macet. Namun, pinjaman online belum termasuk dalam penghapusan hutang ini. “Untuk pinjol, belum termasuk dalam penghapusan hutang ini,” pungkas Sara.

Rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Nasional

Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Istiqomah Gelar Maulid Diba’, Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Nasional

Kolaborasi Dishub Sumut, CEO Sumut24 dan Bos Vina Travel and Trans Dorong Pelayanan Angkutan

Nasional

Dinilai Berpengalaman dan Merakyat, Hasyim SE Kantongi Dukungan Bakopam Sumut

Nasional

Mobil Hingga Emas, Komisi C Nilai Gebyar Pajak Sumut Berpotensi Boncoskan APBD

Nasional

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga, Ini Kata Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar