Section Head Communication and Relations Pertamina Wilayah Sumbagut Agustiawan /ist
MEDAN | Garda.id
Section Head Communication and Relations Sumbagut Agustiawan mengatakan, terkait izin pembangunan SPBU di pasar 5, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ,Deli Serdang, itu kan ranahnya dinas terkait.
"Pertamina itu ranahnya izin operasi. Meskipun bangunannya sudah berdiri tapi pada saat pengecekan di lapangan ternyata ada ketentuan yang tidak sesuai, tentu izin operasinya tidak akan diberikan, " kata Agustiawan kepada wartawan Sumut24, di Medan, Selasa (22/11).
"Jangankan masalah IMB, masalah pengaturan jarak ada diperhatikan. Kalau tidak sesuai jaraknya , tidak akan keluar izin operasinya. Itu contoh kecil aja," kata Agus. (C04)