MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Garda.id - Jumat, 22 Agustus 2025 13:35 WIB
MAPANCAS Langkat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

 

Demo di Kejakgung.ist

Jakarta — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Kabupaten Langkat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan istrinya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keduanya diduga mengetahui bahkan terlibat dalam proses pengadaan tersebut karena memiliki posisi strategis dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 “Kami meminta Kejari Langkat tidak ragu untuk memeriksa Sekda dan Kepala Bappeda, karena keduanya bagian dari TAPD yang sangat berperan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran,” ujar Koordinator Aksi MAPANCAS Langkat, saat berorasi di lokasi.

Selain menyampaikan tuntutan, MAPANCAS Langkat juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung atas kinerjanya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di tingkat nasional. Mereka berharap, komitmen serupa juga diberikan terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di daerah.

 “Kami mendukung penuh langkah Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Namun, perhatian terhadap daerah juga penting. Kejari Langkat harus mendapat dukungan agar mampu menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi,” katanya.

MAPANCAS menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka menolak adanya tebang pilih dalam proses penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat daerah.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dijadikan bahan pertimbangan dan pengawasan lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Nasional

Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri

Nasional

Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan

Nasional

Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian

Nasional

JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota

Nasional

Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta

Nasional

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik