LEBAK, BANTEN – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten ke-7 yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Keisha, Kabupaten Lebak, Selasa (3/11/2026), diwarnai penolakan dari enam Ketua KADIN kabupaten/kota.
Enam Ketua KADIN tersebut secara tegas menyatakan tidak akan menghadiri Musprov. Mereka berasal dari KADIN Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
Sikap tersebut bukan tanpa alasan. Para Ketua KADIN daerah menginginkan adanya transparansi terkait dana perimbangan serta jaminan keterwakilan kabupaten/kota dalam struktur kepengurusan KADIN Provinsi Banten.
Baca Juga: Firsal Dida Mutyara: KADIN Harus Jadi Jembatan Investor, Pemerintah dan Pelaku Usaha Perwakilan para Ketua KADIN kabupaten/kota se-Provinsi Banten yang juga Ketua KADIN Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain, SE, membenarkan adanya kesepakatan enam daerah untuk tidak menghadiri Musprov ke-7.
Terpisah salah satu pengurus Kadin Uding menyatakan, terdapat dua persoalan mendasar yang menjadi perhatian para Ketua KADIN daerah, yakni keterbukaan pengelolaan dana perimbangan dan komposisi kepengurusan KADIN Provinsi Banten yang harus memberikan ruang keterwakilan bagi kabupaten/kota.
"Para Ketua KADIN kabupaten/kota menginginkan adanya transparansi dana perimbangan. Selain itu, struktur organisasi KADIN Provinsi Banten harus mengakomodasi keterwakilan dari kabupaten/kota," menjadi pokok tuntutan yang disampaikan dalam sikap bersama tersebut.
Bagi para Ketua KADIN daerah, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut kepentingan personal ataupun perebutan jabatan organisasi. Lebih dari itu, menyangkut prinsip keadilan organisasi, transparansi, dan penghargaan terhadap keberadaan KADIN kabupaten/kota sebagai bagian dari struktur organisasi di Provinsi Banten.
Mereka menginginkan agar KADIN Provinsi Banten dibangun melalui prinsip kebersamaan, bukan hanya menjadi organisasi yang didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu.
Tidak hadirnya enam Ketua KADIN daerah dalam Musprov kali ini tentu menjadi catatan penting bagi penyelenggara. Sebab, konsolidasi organisasi dan keterlibatan seluruh daerah merupakan bagian penting dalam menjaga soliditas KADIN sebagai wadah dunia usaha.
Baca Juga: Kadin Indonesia Gelar “Qurban Berkah Kadin Peduli” di Tebet, Tebar Semangat Gotong Royong Kini, perhatian tertuju kepada panitia dan penyelenggara Musprov KADIN Banten ke-7. Apakah tuntutan transparansi dana perimbangan dan keterwakilan daerah akan mendapatkan jawaban?
Sebab, organisasi pengusaha seharusnya menjadi rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha di Banten, termasuk KADIN kabupaten/kota yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Musprov bukan sekadar memilih ketua dan menyusun kepengurusan, tetapi juga momentum membangun kepercayaan, transparansi, dan keadilan organisasi.