JANGAN BIARKAN SANTRIWATI TAKUT KEPADA POLISI

Nas - Senin, 02 November 2026 11:02 WIB

Oleh Abdullah Rasyid Pengurus MN KAHMI

Sulit membayangkan perasaan orang tua yang menerima kabar bahwa anak perempuannya ketakutan saat aparat menggeledah tempat mereka belajar dan tinggal. Jauh dari rumah, anak-anak itu tentu berharap pesantren menjadi tempat yang aman. Orang tua pun menitipkan mereka dengan kepercayaan yang sama.

Karena itu, dugaan tindakan intimidatif dalam penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Mojolaban, Sukoharjo, terasa begitu mengusik. Ada anak-anak yang perasaannya perlu didengar. Ada keluarga yang membutuhkan penjelasan, sekaligus kepastian bahwa anak mereka diperlakukan dengan baik.

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas, Prof. Ismet Danial Nasution Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Bangsa Pihak pesantren menyampaikan dugaan perlakuan kasar, termasuk pendobrakan pintu dan perlakuan terhadap santriwati yang belum siap mengenakan jilbab. Keterangan itu masih harus diperiksa. Namun, menunggu hasil pemeriksaan tidak berarti kita harus menunda empati kepada mereka yang merasa ketakutan.

Memahami Keresahan Keluarga

Kita memahami bahwa polisi memiliki tugas menegakkan hukum. Menurut penjelasan Polri, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan. Perkara itu tentu perlu diusut, dan siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada saat yang sama, keluarga santriwati berhak mempertanyakan cara penggeledahan dilakukan. Mengapa harus dengan pendekatan yang mereka keluhkan? Apakah keberadaan anak-anak perempuan sudah diperhitungkan? Adakah cara yang memungkinkan penyidikan berjalan dengan tetap menjaga rasa aman mereka?

Pertanyaan seperti itu sangat manusiawi. Orang tua tentu ingin tahu apa yang dialami anaknya, siapa yang mendampingi, dan apakah mereka mendapat kesempatan untuk menenangkan diri.

Bagi seorang anak, berhadapan dengan aparat dalam situasi yang menegangkan bisa menjadi pengalaman yang membekas. Kita perlu memberi ruang bagi mereka untuk bercerita, tanpa buru-buru menyanggah atau menganggap ketakutan mereka berlebihan.

Baca Juga: H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme Ketegasan yang Tetap Melindungi

Di sinilah kecermatan aparat menjadi penting. Sebelum memasuki tempat tinggal santriwati, informasi mengenai penghuni, sasaran pencarian, dan tingkat ancaman semestinya dipahami dengan baik.

Pendalaman informasi dan kerja intelijen perlu menjadi bagian dari evaluasi. Apakah persiapannya sudah memadai? Apakah petugas mengetahui siapa saja yang berada di dalam? Bagaimana perlindungan terhadap anak direncanakan dan dijalankan?

Kita belum mengetahui seluruh jawabannya. Karena itu, pemeriksaan diperlukan agar dugaan tindakan yang terkesan tergesa-gesa dapat dijelaskan secara utuh.

Jika benar terjadi intimidasi terhadap santriwati, tindakan tersebut patut dikecam. Anak-anak tidak boleh menanggung perlakuan yang merendahkan hanya karena mereka berada di lokasi penggeledahan.

Saya percaya masyarakat dapat memahami ketegasan polisi ketika alasan dan tindakannya jelas. Kepercayaan itu akan lebih kuat ketika aparat juga menunjukkan kesediaan mendengar keluhan dan mengakui kesalahan apabila memang terjadi.

Baca Juga: Istighosah dan Haflah Al-Qur’an, Darul Hikmah TPI Medan Teguhkan Peran Santri Membangun Negeri Berikan Jawaban yang Menenangkan

Polri telah menyatakan empati dan komitmen untuk mendalami keluhan melalui pengawasan internal, termasuk Propam. Keluarga tentu berharap komitmen tersebut menghasilkan pemeriksaan yang sungguh-sungguh.

Mereka membutuhkan jawaban mengenai apa yang terjadi, mengapa tindakan itu diambil, dan siapa yang bertanggung jawab. Pemeriksaan perlu menjangkau petugas lapangan maupun pihak yang merencanakan, memerintahkan, dan mengawasi operasi.

Desakan dari kalangan ormas Islam agar kepemimpinan Kapolda Jawa Tengah dievaluasi juga perlu didengar dengan terbuka. Jika ditemukan pelanggaran berat atau kegagalan pengawasan yang menjadi tanggung jawab pimpinan, pencopotan layak dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kesediaan untuk bertanggung jawab akan membantu memulihkan kepercayaan masyarakat. Begitu pula permintaan maaf yang tulus apabila terbukti ada tindakan yang keliru.

Dengarkan Anak-anak Itu

Baca Juga: PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa Sementara pemeriksaan berjalan, kebutuhan santriwati jangan sampai terlupakan. Mereka yang mengalami ketakutan perlu mendapat pendampingan sesuai kebutuhan. Pengasuh dan keluarga perlu dilibatkan agar mereka dapat kembali belajar dengan tenang.

Jangan sampai anak-anak harus berulang kali menceritakan pengalaman yang menyakitkan hanya untuk meyakinkan orang dewasa bahwa mereka memang merasa takut. Dengarkan dengan sabar, lindungi privasinya, dan pastikan mereka aman ketika memberikan keterangan.

Pada akhirnya, kita ingin anak-anak mengenal polisi sebagai orang yang dapat mereka datangi saat membutuhkan pertolongan. Harapan itu sederhana, tetapi sangat berarti bagi setiap keluarga.

Semoga dari peristiwa ini, yang mereka ingat kelak juga adalah kesungguhan orang-orang dewasa untuk mendengar, melindungi, dan mengembalikan rasa aman mereka.

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Menuju Indonesia Emas, Prof. Ismet Danial Nasution Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Bangsa

Nasional

H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Ajak Santri Perkuat Akhlak dan Nasionalisme

Nasional

Istighosah dan Haflah Al-Qur’an, Darul Hikmah TPI Medan Teguhkan Peran Santri Membangun Negeri

Nasional

PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa

Nasional

Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung: Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik

Nasional

BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat Hari Santri 22 Oktober 2025: Santri Adalah Penjaga Nilai dan Persatuan Bangsa