Medan, Penyedia layanan transportasi daring Maxim secara resmi menandatanganiperjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) ProvinsiSumatera Utara dalam membangun komitmen bersama untuk mencegah danmemberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh DeniGustiawan Chandra selaku Development Manager Maxim Indonesia denganBrigjen Pol Tatar Nugroho selaku Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara.Dalam kolaborasi ini, Maxim turut mendukung upaya pencegahan, peredaran,dan penyalahgunaan narkoba di ekosistem transportasi online yangberperan dalam aktivitas masyarakat.
Deni Gustiawan Chandra mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan yangsetiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat, Maxim percaya bahwaedukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawabbersama.
"Maxim tentunya sangat mengapresiasi dukungan dari BNN Provinsi SumateraUtara yang telah membuka ruang kolaborasi. Harapannya, program sepertisosialisasi, edukasi, dan kegiatan preventif lainnya kepada masyarakatdapat berjalan secara berkelanjutan dan memberi dampak positif untukkita semua," ucap Deni.
Baca Juga: Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Best Driver di Sumatera Utara, Hadirkan Beragam Benefit Sementara itu, Brigjen Pol Tatar Nugroho menyampaikan bahwa kolaborasiantara pemerintah dan sektor swasta penting untuk memperkuat pencegahanpenyalahgunaan narkotika di masyarakat. Ia menilai sektor transportasionline merupakan bidang strategis dengan interaksi luas sehingga perlumendapat perhatian dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman,dan bebas narkoba.
"Transportasi online memiliki peran penting dalam menunjang mobilitasmasyarakat setiap hari. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan komitmenbersama guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika sertamenciptakan ekosistem transportasi yang bersih dan sehat," ujar BrigjenPol Tatar Nugroho.
Adapun ruang lingkup kerja sama antara Maxim dan BNN Provinsi Sumutadalah meliputi pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan danperedaran narkoba, kampanye anti narkoba di lingkungan kerja dansekolah, serta memberikan informasi dan edukasi tentang pencegahan danpemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara.