Tapsel | Garda.idKabupaten Tapanuli Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada 14 paket proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan total nilai mencapai Rp1.345.035.672,93.
Temuan tersebut mencuat di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang selama ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut, sejak 20
14 hingga 2024.
Apabila laporan keuangan tahun berjalan kembali dinilai baik, maka Pemkab Tapsel berpeluang meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, muncul pertanyaan publik mengenai makna capaian tersebut apabila sejumlah proyek fisik di lapangan justru ditemukan bermasalah.
Desakan evaluasi terhadap jajaran Dinas PUPR pun mulai menguat. Sejumlah kalangan bahkan meminta Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas PUPR apabila dinilai tidak mampu mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.
Sorotan publik semakin tajam karena posisi strategis Kepala Dinas PUPR Tapsel disebut memiliki hubungan keluarga dengan Bobby Nasution. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keberanian pemerintahan Gus Irawan dalam melakukan pembenahan birokrasi tanpa melihat relasi maupun kedekatan politik.
Temuan BPK pada 14 Paket Proyek Jalan
Dalam dokumen hasil audit, BPK mengungkap sejumlah pekerjaan peningkatan jalan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak.
Beberapa proyek bahkan telah dinyatakan selesai 100 persen secara administrasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah peningkatan Jalan Simpang Jalan Nasional Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, yang dikerjakan CV KLB dengan nilai kontrak sekitar Rp1,47 miliar. Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan senilai lebih dari Rp152 juta.
Selain itu, proyek peningkatan Jalan Paya
Somanggol–Panabari di Kecamatan Sayur Matinggi yang dikerjakan CV FC menjadi salah satu temuan terbesar dengan nilai kekurangan mencapai Rp255,99 juta.
Kemudian proyek peningkatan Jalan Simaninggir menuju Sungai di Kecamatan Tano Tombangan Angkola yang dikerjakan PT HHB juga tercatat mengalami kekurangan pekerjaan senilai Rp171,27 juta.
Sementara itu, proyek pelebaran cor bahu Jalan Pargumbangan–Pasir Matogu di Kecamatan Angkola Muara Tais ditemukan mengalami kekurangan volume pekerjaan beton senilai Rp113,65 juta.Atas hasil audit tersebut, BPK menilai terdapat kelemahan dalam pengawasan internal dan pengendalian kontrak pekerjaan di tubuh Dinas PUPR Tapsel.
Dalam dokumen pemeriksaan disebutkan bahwa Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) belum sepenuhnya melakukan pengawasan optimal terhadap pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga disebut tidak maksimal dalam mengendalikan kontrak dan memeriksa hasil pekerjaan sebelum dilakukan serah terima.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa kualitas pengawasan proyek infrastruktur daerah masih menyisakan persoalan serius yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran pemerintah daerah.
PUPR Tapsel Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil audit BPK tersebut.Awak media mengaku telah melakukan upaya konfirmasi berulang kali, termasuk meminta penjelasan mengenai dugaan kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada sejumlah proyek jalan serta mempertanyakan mekanisme pengembalian kerugian atau tindak lanjut atas nilai temuan dimaksud.
Namun sampai berita ini tayang, belum ada respons maupun klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR Tapsel.
Publik kini menanti langkah konkret dari Bupati Gus Irawan. Apakah akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas PUPR demi menjaga marwah pemerintahan dan mempertahankan peluang meraih opini WTP berikutnya, atau polemik ini akan berlalu tanpa tindakan tegas.red