Transformasi Imigrasi, Dari Administratif ke Motor Penerimaan Negara

Nas - Rabu, 15 April 2026 12:18 WIB
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., isylt

Jakarta – Transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak hanya tercermin dari peningkatan layanan publik, tetapi juga dari lahirnya berbagai kebijakan strategis yang adaptif terhadap dinamika global. Salah satunya melalui peluncuran program Global Citizenship of Indonesia (GCI), yang menjadi bukti bahwa sektor keimigrasian kini telah naik kelas, dari sekadar fungsi administratif menjadi instrumen strategis negara, termasuk dalam mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menegaskan bahwa kebijakan inovatif seperti GCI menunjukkan arah baru kebijakan imigrasi Indonesia yang lebih terbuka, namun tetap selektif dan berbasis kepentingan nasional.

"Imigrasi hari ini tidak lagi hanya mengurus keluar-masuk orang, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi besar negara dalam menarik potensi ekonomi global, termasuk optimalisasi PNBP," ujarnya, di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Program GCI sendiri merupakan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia, baik dari sisi historis, kekerabatan, maupun hubungan sosial. Skema ini memberikan kemudahan akses tinggal tanpa harus mengubah status kewarganegaraan, sekaligus membuka ruang partisipasi diaspora dan individu global yang memiliki ikatan dengan Indonesia.

Dalam perspektif ekonomi, kebijakan ini dinilai memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan PNBP. Dengan sistem layanan berbasis digital dan skema all-in-one—yang mencakup visa, alih status izin tinggal, hingga izin masuk kembali—setiap proses keimigrasian menjadi lebih efisien, transparan, dan berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara.

"Setiap inovasi kebijakan seperti GCI pada dasarnya memperluas basis layanan keimigrasian. Ketika basis layanan meluas, maka potensi PNBP juga ikut meningkat. Ini yang menjadi logika dasar transformasi imigrasi saat ini," jelas Rasyid.

Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam kompetisi global untuk menarik talenta, diaspora, dan investor asing. Negara-negara lain seperti India dengan skema Overseas Citizenship of India (OCI) telah lebih dahulu menerapkan konsep serupa, dan terbukti mampu meningkatkan konektivitas ekonomi global mereka.

Namun demikian, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa keterbukaan tersebut tetap diiringi dengan prinsip kehati-hatian. Tidak semua warga negara asing dapat mengakses fasilitas GCI, terutama yang memiliki latar belakang berisiko terhadap kedaulatan dan keamanan negara.

"Imigrasi tetap mengedepankan Prinsip Selektif (Selective Policy). Kemudahan diberikan kepada mereka yang memberi nilai tambah bagi Indonesia, bukan sebaliknya," tegasnya.Dengan kombinasi antara reformasi layanan, digitalisasi, dan inovasi kebijakan seperti GCI, Kemenimipas kini menempatkan sektor keimigrasian sebagai salah satu pilar penting dalam struktur penerimaan negara.

Ke depan, peran ini diyakini akan semakin menguat seiring meningkatnya mobilitas global dan kebutuhan akan kebijakan imigrasi yang adaptif.

"PNBP keimigrasian memiliki ruang tumbuh yang besar. Selama inovasi terus berjalan dan integritas tetap dijaga, imigrasi akan menjadi motor penting bagi keuangan negara sekaligus penggerak ekonomi nasional," tutupnya.red


Tag:

Berita Terkait