:Jakarfta | Garda.idPrabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah Hakim Konstitusi serta anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jumat (10/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Usai dilantik, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya menjaga konstitusi dengan sikap kenegarawanan serta memohon dukungan masyarakat.
Selain itu, Presiden juga mengesahkan keanggotaan Ombudsman RI periode 2026–2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. Susunan anggota yang dilantik antara lain:
Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)Abdul GhoffarFikri YasinManeger NasutionNuzran JoherPartonoRobertus Na Endi JawengSyafrida Rachmawati Rasahan
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan ke Negara Kepada awak media, Ketua Ombudsman Hery Susanto menyampaikan bahwa pembenahan internal menjadi prioritas utama. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari struktur kelembagaan hingga dukungan anggaran.
Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya pengawasan terhadap program prioritas pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat. Melalui fungsi pengawasan dan pendampingan, Ombudsman berkomitmen memastikan program seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, dan makan bergizi gratis dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres.tr/