Menaker Minta Ojek hingga Kurir Online Manfaatkan Diskon Iuran Jaminan Sosial

Nas - Minggu, 15 Februari 2026 11:31 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta pengemudi/ojek online (ojol), kurir, dan sopir sebagai pekerja informal sektor transportasi untuk memanfaatkan penyesuain (diskon) 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).ist