Gubsu Minta Mesjid Agung 17 Agustus 2023 Bisa Digunakan Sholat

Garda.id - Selasa, 30 Mei 2023 18:40 WIB
Gubsu Minta Mesjid Agung 17 Agustus 2023 Bisa Digunakan Sholat
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang juga Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut, meminta kontraktor untuk merampungkan pembangunan Masjid Agung paling lambat 17 Agustus 2023.ist

MEDAN | Garda.id

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang juga Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut, meminta kontraktor untuk merampungkan pembangunan Masjid Agung paling lambat 17 Agustus 2023. Sehingga dapat segera digunakan untuk menunaikan shalat lima waktu.

“Kemarin tertunda karena kekurangan dana, ini dapat kita maklumi. Namun saat ini saya minta ini diselesaikan dengan baik sampai tanggal 15 Agustus 2023, dan pada tanggal 17 Agustus 2023, kita sudah dapat salat di sini,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, dalam rapat dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut dan juga kontraktor, di Ruang Rapat Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (30/5).

Hadir di antaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Daerah Agus Tripriyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitban) Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga, perwakilan Kontraktor Adhi Karya dan dari pihak BKM Mesjid Agung, H Abdullah Matondang, Sofyan Yahya, H Yuslin, H Donal Sidabalok, Edwin Ginting, H Mahmuzar Darma alias Totok, Ramli,  lainnya.

Dijelaskan Edy Rahmayadi, Masjid Agung adalah ikon Sumut dan pembangunannya murni dari sumbangan umat. Dalam aturan dan undang-undang negara, tidak ada sangkutan dalam hal pembiayaan pembangunan rumah ibadah.

“Jadi kepada kontraktor agar mengerjakan pembangunan ini secara amanah, sesuai dengan desain dan pekerjaan yang sudah ditentukan dan kerjakan secara baik dan sempurna, karena ini menggunakan duit umat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga mengingatkan pada Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut untuk melaporkan segala pertanggungjawaban penggunaan anggaran Rp400 miliar dari sumbangan dana umat ini dengan terbuka, pungkasnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Kota

Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri

Kota

Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan

Kota

Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian

Kota

JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota

Kota

Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta

Kota

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik