LAMR Dorong Pembentukan Desa Adat

Garda.id - Selasa, 24 Oktober 2023 15:21 WIB
LAMR Dorong Pembentukan Desa Adat

 

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong pembentukan desa adat di Riau. ist

Pekanbaru | garda.id

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong pembentukan desa adat di Riau. Untuk itu beberapa langkah harus dilakukan sesegera mungkin seperti identifikasi desa adat di daerah ini. 

Demikian salah satu pembicaraan dalam rapat terpumpun identifikasi dan penguatan desa adat di Provinsi Riau yang ditaja LAMR Provinsi Riau, Selasa (24/10). Hadir dalam kegiatan ini antara lain seluruh dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) kabupaten kecuali Kuansing dan Pelalawan. Tampil sebagai nara sumber adalah Dr Firdaus, S. H, M.H., Dr Data Wardana, S. Sos, M. IP., dan Yasrif Yakub Tambusai, S. H., M. H. 

Dari diskusi terpumpun, melahirkan rekomendasi mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk melakukan identifikasi potensi desa adat di Riau. Pemerintah kabupaten/ kota melalui PMD agar dapat melakukan kajian identifikasi potensi desa adat. Selain itu mendorong pemerintah daerah utk menetapkan kesatuan masyarakat hukum adat dan  penguatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, ketika membuka rapat terpumpun itu mengatakan, pengwujudan desa adat di Riau merupakan sesuatu yang serius bagi LAMR. Buktinya, dua tahun berturut-turut, lembaga ini menyelenggarakan pendalaman desa adat termasuk rapat terpumpun ini. Malahan, LAMR telah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai desa adat. 

Datuk Seri Taufik mengatakan, dasar LAMR mendorong desa adat di Riau multidemensional. Bukan saja memenuhi undang-undang desa dan Riau, tetapi juga keperluan kecenderungan pembangunan regional dan internasional. Desa merupakan punat adat, memuat nilai kemanusiaan yang menjadi perhatian dunia. 

"Usahlah undang-undang desa, dalam undang-undang Provinsi Riau No. 19/2022 saja, jelas sekali disebutkan bahwa salah satu ciri-ciri Riau adalah adat Melayu dan adanya desa adat. Jadi, kalau kita tidak menggesa desa adat di Riau, mengaburkan ciri-ciri Riau itu sendiri, " kata Datuk Seri Taufik. Rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Kota

Atasi Pengangguran, Rico Waas Dukung Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Medan ke Luar Negeri

Kota

Rico Waas dan Mantan PSMS Bahas Kebangkitan Sepak Bola Medan

Kota

Menjaga Ekonomi Kreatif dari Pintu Keimigrasian

Kota

JMSI Sumut Nilai Kinerja Polrestabes Medan Berhasil Jaga Kondusivitas Kota

Kota

Diskominfo Sumut Buka-Bukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 2026-2030, Capai Rp409,7 Juta

Kota

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik