Ketegangan Memuncak di Desa Cinta Rakyat, Warga Desak Penonaktifan Kepala Desa Terkait Dugaan Korupsi

Garda.id - Selasa, 03 Juni 2025 03:30 WIB
Ketegangan Memuncak di Desa Cinta Rakyat, Warga Desak Penonaktifan Kepala Desa Terkait Dugaan Korupsi

Deli Serdang, — Ketegangan meningkat di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, setelah puluhan warga secara resmi melayangkan surat tuntutan kepada Bupati Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Mereka menuntut penonaktifan sementara Kepala Desa Adi Kustiono, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024.

Surat tuntutan warga, yang bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025, dilengkapi dengan bukti-bukti dugaan korupsi, termasuk mark-up proyek, pengadaan fiktif, serta penggunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Tuntutan ini juga memperkuat laporan sebelumnya (001/LAPDU-CR/IV/2025) yang telah masuk dalam penyelidikan di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli.

Ancaman dan Intimidasi Terhadap Warga

Situasi semakin mencekam setelah sejumlah warga mengaku menerima ancaman dari pihak pemerintah desa usai menyuarakan aspirasi mereka. Salah seorang warga, Sarah, menuturkan bahwa dirinya mendapat telepon dari Kepala Desa dan Kepala Dusun IV.

“Kami ditelpon Kepala Desa sama kadus IV. Dia bilang, ‘Ngapain ikut-ikut tanda tangan, kalau itu bakalan dilaporkan. Bikin repot aja kalian,’” ujar Sarah kepada media, Senin (2/6).

Sarah juga menyebut adanya teror dan pengawasan terhadap warga yang mendukung tuntutan, khususnya pada malam hari. “Kami merasa hak kami dibungkam. Kalau Kepala Desa tidak bersalah, mengapa takut terhadap laporan warga?” katanya.

Desakan Penonaktifan Demi Proses Hukum

Menurut warga, penonaktifan Kepala Desa merupakan langkah krusial agar proses hukum berjalan lancar dan tidak terhambat oleh tekanan terhadap saksi maupun potensi penghilangan barang bukti.

“Kami minta Dinas PMD bertindak sebelum kami turun ke jalan. Jangan tunggu gejolak lebih besar,” tegas Sarah.

Warga juga menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat.

Pihak Pemerintah Desa Masih Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Adi Kustiono dan Kepala Dusun IV belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi dari media belum mendapatkan jawaban. Ketidakhadiran klarifikasi dari pihak desa justru menambah keresahan warga.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera mengambil tindakan tegas demi menjaga stabilitas desa dan menjamin rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura

Berita

KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional

Berita

Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan

Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728

Berita

Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum

Berita

Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara