Godok Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ini Kasusnya

Garda.id - Jumat, 05 Juli 2024 17:08 WIB
Godok Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ini Kasusnya

 

Residivis narkoba, Muhammad Dodi Tanjung alias "Godok",  GOL.IST

P.Sidimpuan | Garda.id

Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Rabu, (3/7/2024).

Mereka berhasil menangkap kembali seorang residivis narkoba, Muhammad Dodi Tanjung alias "Godok", di Gg. A Lubis, Jl. SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. 

Menurut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. 

"Kami menerima laporan pada pukul 22.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Pada awal penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku. Namun, saat diinterogasi, Muhammad Dodi Tanjung mengakui bahwa di rumahnya terdapat satu paket sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku, yang didampingi oleh kepala lingkungan setempat, dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0.23 gram serta satu unit HP Vivo warna biru di atas lemari pakaian.

Dalam interogasinya, Muhammad Dodi Tanjung mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama KR di Sipangko, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padangsidimpuan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

AKBP Dudung Setyawan menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tambahnya.

Upaya penangkapan seperti ini menunjukkan dedikasi Polres Padangsidimpuan dalam melindungi warganya dari bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.zal

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra

Berita

Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat

Berita

Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027

Berita

Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat

Berita

Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita

Berita

Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang