Tampang Pelaku Pembacokan Sadis, Satu Masih Pelajar, Ini Kata Kompol Teuku Fathir

Garda.id - Selasa, 18 Oktober 2022 07:55 WIB
Tampang Pelaku Pembacokan Sadis, Satu Masih Pelajar, Ini Kata Kompol Teuku Fathir
Empat pelaku tawuran antar remaja yang yang diduga menghabisi Yuda TB (18) di Jalan Sidomulyo, Pasar IX Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan/ist

Medan | Garda.id

Ini tampang pelaku pembunuhan sadis dengan membacok  dan habisi korban Yuda hingga tewas. Anak muda masih terlihat cengengas-cengeges ini salah satu pelaku justru masih duduk di bangku sekolah.

Adalah Empat pelaku tawuran antar remaja yang yang diduga menghabisi Yuda TB (18) di Jalan Sidomulyo, Pasar IX Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil ditangkap tim gabungan dari lokasi yang berbeda, Senin(17/10/2022).Satu pelaku masih berstatus pelajar berinisial IN (17). Sedangkan tiga pelaku lainnya bernama Sukma Sejati alias Sukma, Rizki Syahputra Parinduri alias Opung dan M Rizki Salim alias Faris alias Ical.Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Jahtanras Polda Sumut menangkap keempat pelaku yang menghabisi korban, Minggu (16/10/2022) dinihari.Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3411 AGN, yang digunakan pelaku untuk mengejar korban dan sepeda motor Honda beat warna putih biru BK 5770 AHD, yang digunakan pelaku untuk melakukan tawuran serta sepeda Motor Mio pink BK 4429 AAB.Kemudian Switer merah milik Indra yang digunakan saat tawuran dan Jaket Pudy warna merah coklat milik tersangka Sukma yang digunakanya saat tawuran serta sepatu ket putih milik pelaku Sukma yang digunakan saat tawuran serta kaos hitam yang dipakai pelaku Rizki saat tawuran.Penangkapan tersebut langsung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SH, SIK, MH, Wakasat Reakrim, Kompol Adrian Lubis, SH, SIK, MH, Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan , SH, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP, M. Reza, SH, SIK.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekira pukul 05.30 Wib di Jalan Pasar 9 Sidomulyo Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan.“Dari peristiwa itu mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia akibat dianiaya secara bersama sama menggunakan senjata tajam,”ujar Kompol Teuku Fathir, Senin (17/10/2022).Atas perintah Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengungkapan dari kejadian tersebut.“Alhamdulillah hasil dari kerja keras tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku yang langsung melakukan pembacokan terhadap korban,”ujarnya.Dari pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kasat Reskrim, motif para pelaku karena saling ejek antar kelompok pemuda, sehingga terjadi saling lempar.Tim gabungan masih melakukan pendalaman apabila ada pelaku lainnya yang terlibat dan akan segera dilakukan penangkapan. Menurut Kasat, para pelaku dijerat pasal 338. “Kempat tersangka terancam hukumam paling lama 15 tahun penjara,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu. (rel)

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Kapolda Sumsel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers dalam Momentum Ramadan

Berita

Prabowo Minta Evaluasi Ulang, Izin Tambang Emas Martabe Berpeluang Dipulihkan

Berita

DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat

Berita

Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol

Berita

RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN

Berita

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace