Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT/ist
Jakarta | Garda.id
Akhirnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky Billar atau yang bernama lengkap Muhammad Rizky ditahan selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (13/10/2022).Dalam jumpa pers ini, Rizky Billar juga ditampilkan di hadapan wartawan. Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi juga hadir dalam jumpa pers.Penetapan tersangka Rizky Billar sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.