Pernyataan Lengkap Firli Bahuri

Garda.id - Jumat, 01 Desember 2023 14:39 WIB
Pernyataan Lengkap Firli Bahuri

 

FIRLI BAHURI. IST

MEDAN | GARDA.ID

1. Hari ini , sy kembali hadir di Mabes Polri. Rumah besar yg membesarkan saya sejak sy berpangkat sersan dua tahun 1983 sampai purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polri sd  sekarang. Untuk itu melalui kesempatan sy menyampaikan terima kasih kepada lembaga yang telah membesarkan saya, dan saya tidak akan pernah kecewa kpd Polri bangsa dan Negara. Walaupun sy harus mengalami ini semua,

2. Saya selaku Warga Negara tentu sangat menjunjung tinggi  supremasi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Karena Negara Indonesia adalah Negara Yang berdasarkan hukum ( rechstaat ) , bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan ( machstaat) dan berharap kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mengembangkan narasi atau  opini yang bersifat menghakimi.

3. Pada dasarnya sy sangat mengapresiasi dan penghargaan kepada publik yg telah memberikan perhatian tetapi hendaknya disampaikan secara objektif. Besar harapan saya agar proses hukum, senantiasa mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan menjunjung tinggi asas *"presumption of innonce",* asas "praduga tidak bersalah" bukan praduga Bersalah *presumption of quilt.* serta tetap menjunjung tinggi dan menegakhormati Hak asasi Manusia, 

4. Sebagai prinsip penghomatan atas HAM, maka sy menggunakan instrumen Permohonan Praperadilan yang saya ajukan, saya menggunakan Hak saya yang telah diatur secara tegas dan jelas pada Pasal 77 - Pasal 83 KUHAP dan Putusan Nomor 21 tahun 2014.  Sy berharap praperadilan dapat memberikan keadilan secara independen,bebas , merdekan  dan tidak terpengaruh dari kekuasaan dan pihak manapun.

5. Melalui kesempatan ini, sebagai Ketua KPK non aktif, saya ingin menyampaikan pandangan saya, mengenai lemahnya UU KPK, dalam memberikan perlindungan hukum bagi Pimpinan KPK, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, kita semua telah menjadi saksi sejarah, hampir sebagian besar Pimpinan KPK mengalami permasalahan hukum, sebagian besar merupakan "kriminalisasi hukum", dimulai dari Bibit Chandra, Antazari Ashar, bambang wijayanto, Abraham Samad serta yang terakhir yang saat ini saya alami.

6. Sebagai Ketua  KPK non aktif yang memimpin  lembaga yang menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, saya mengharapkan agar ke depannya, UU KPK mengalami perubahan terutama pada Pasal 36 UU KPK pada pokok mengatur tentang larangan melakukan pertemuan baik langsung maupyn tidak dg tersangka atau pihak terkait lainnya di diketahui berperkara yang ditangani kpk serta dalam hal perlindungan hukum bagi para Pimpinan KPK, begitu mudahnya kami dikriminalisasi, begitu mudahya para koruptor melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sejarah mencatat, perlawanan terhadap pemberantasan korupsi atau yang kita kenal dengan istilah *when the corruptor strike  back*  melalui kesempatan ini mengajak bhw Kita semua tidak boleh lemah, sekuat apapun perlawanan terhadap pemberantasan korupsi, kita harus jadi lebih kuat daripada segala upaya perlawanan itu.

7. Terakhir, saya menyampaikan bahwa semua proses penegakan hukum harus titik ujung penyelesaian krn prinsipnya kita jg mengenal doktrin *the sun rise and the sun set principle* kita juga menaruh harapan besar kpd hakim utk memutus perkara seadil adilnya krn sy sangat percaya bhw hakim yg lebih memahami atas perkara yg ditanganinya .rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Komunitas Sepeda ICC Rayakan Anniversary di RM Uni-Una Usung Semangat Sport, Healthy, Happy, Hendra : Ucapkan Terimakasih

Berita

DPC PKB Langkat Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Targetkan Perkuat Militansi hingga Tingkat Kecamatan

Berita

MPW PP Sumut Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Sisir Sungai Deli dan Bagikan Sembako

Berita

Integritas drh. Sudarija, MM, MH Jadi Sorotan, Sumut Foundation: Publik Harus Bijak Menilai !*

Berita

Dukung Generasi Berkelanjutan, Maybank Indonesia Usung Tema ‘Literasi Hijau’ di Global CR Day 2025

Berita

15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok