Bea dan Cukai Sumut Amankan Ratusan Karung Pakaian Bekas dari Malaysia

Garda.id - Kamis, 03 November 2022 08:34 WIB
Bea dan Cukai Sumut Amankan Ratusan Karung Pakaian Bekas dari Malaysia

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan satu unit kapal motor KM Cahaya Baru yang menyeludupkan ratusan karung ballpress.ist

Medan | Garda.id

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan satu unit kapal motor KM Cahaya Baru yang menyeludupkan ratusan karung ballpress (pakaian bekas) di Perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/10/2022). 

Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Achmad Fatoni mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Kabupaten Batu Bara. "Kemudian tim gabungan (Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara) melakukan penyelidikan," ucap dia, Kamis (3/11/2022). 

Masih dia, setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan mencurigai satu kapal motor. "Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 449 ballpress pakaian bekas serta enam orang crew kapal," kata dia. 

Kemudian, setelah dilakukan introgasi terhadap enam crew kapal tersebut mengaku kalau mereka menyeludupkan ballpress pakaian bekas. "Enam orang kita tetapkan tersangka yakni inisial B, SM, SR, NS, R dan MF," ucapnya. 

Menurut dia, rencananya pakain bekas dari Port Klang Malaysia itu akan diselundupkan ke Kabupaten Batu Bara. "Rencananya mau diantar ke Batu Bara," sebut Fatoni. 

Menurut Fatoni, Importasi ballpress adalah termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Kerugian negara atas ballpress dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan.

Sedangkan dari sisi immaterial, menurutnya pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri. "Dari sisi kesehatan, importasi ballpress dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi ballpress juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia," katanya. 

Menurut dia, pihaknya steakholder Polri dan TNI terus berkomitmen untuk terus berkomitmen melakukan penegakkan hukum yang berkesinambungan. (rl) 

Teks foto

Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Achmad Fatoni saat memberikan keterangan, Kamis (3/11/2022). (Foto Mistar / saut)

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Tanpa Lawan, Hendri Yanto Sitorus Kembali Pimpin Golkar Labura

Berita

KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional

Berita

Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumsel Hadir Memberi Rasa Aman dan Keadilan

Berita

Menteri Investasi dan Hilirisasi Tetapkan Kinerja Perizinan Deli Serdang Sangat Baik, Nilai Tembus 91,728

Berita

Dr. H. Hery Subiansauri: Polda Sumbar Hadir sebagai Sahabat Masyarakat, Bukan Sekadar Penegak Hukum

Berita

Senator H. Dedi Iskandar Batu Bara Terima Kunjungan Bang Anto Genk, Bahas Kiprah dan Pengabdian untuk Sumatera Utara