Polisi ringkus AS Alias Putra (38) saat transaksi narkoba, warga Dusun III Desa Pantai Cermin.ist
Sei Rampah | Garda.id
Polisi ringkus AS Alias Putra (38) saat transaksi narkoba, warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai .
Pria beristri ini berhasil diciduk Tim Satnarkoba Polres Sergai saat bertransaksi Narkoba jenis sabu dikawasan Sei Bamban Selasa (12/9/2023) Sekira Pukul 00:45 Wib
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui kasatnarkoba AKP Juriadi SH saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp Selasa (12/9/2023) membenarkan penangkapan tersebut
" AS Alias Putra sudah beberapa hari ini kita intai mulai dari Pantai Cermin tetapi selalu lolos karena licin bagai Belut " Jelas AkP Juriadi SH Kasatres Narkoba Polres Sergai
" Tetapi setelah melalui Andercover buy akhirnya polisi berhasil menjebak tersangka untuk melakukan transaksi, tetapi itupun harus diluar Kecamatan Pantai Cermin dan disepakati Kecamatan Sei Bamban " Sambung Kasat Narkoba
Lebih lanjut Kata Kasatnarkoba AKP Juliardi SH" Pada saat transaksi dilakukan disalah satu rumah di Dusun XV Desa Sei Bamban dengan barang bukti 1 bungkus plastik transparan sedang berisikan 2,21 gram sabu " Kata AKP Juriadi SH
Hasil interogasi awal putra mengaku kalau sabu itu diperolehnya dari Y beralamat di Daerah Percut Sei Tuan tim segera mengembangkan kasus ini kesana ternyata Y sedang tidak berasa ditempat dan diduga penangkapan ini sudah terendus
Selain barang haram serbuk putih dari tangan putra turut juga diamankan satu unit hp Vivo warna biru satu buah dompet warna coklat dan uang sebesar Rp 200.000 ribu rupiah terduga berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut " Tandas AKP Juriadi
Dari sumber dilokasi kejadian penangkap AS Alias Putra dilakukan oleh tim Lidik Dipimpin Ipda Angiat Sidabutar tersangka sudah beberapa hari ini diikuti pergerakannya hingga akhirnya mengarah ke sei Bamban (Marwan)