Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Paket Besar

Garda.id - Kamis, 28 Maret 2024 22:52 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu Paket Besar

 

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (28/3) sore menggerebek bantaran Rel Kereta Api Tembung, Percut Sei Tuan.ist

MEDAN | garda.id

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (28/3) sore menggerebek bantaran Rel Kereta Api Tembung, Percut Sei Tuan, yang belakangan kembali marak praktek narkoba dan perjudian. Dalam penggerebekan, petugas menangkap 3 pengedar narkoba, dan menyita satu paket besar sabu, serta tujuh mesin judi tembak ikan.

3 pengedar narkoba yang ditangkap, yakni APD (26), MA (22), dan MAS (27). Ketiganya yang merupakan warga setempat, ditangkap usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menyelinap masuk dengan menyamar sebagai pembeli.

Tidak hanya sekedar menangkap pelaku narkoba, petugas juga menyita satu paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD, ketika mengedarkan narkoba di bantaran rel kereta api Tembung ini.

"Ada tiga pelaku yang kita duga pengedar narkoba yang kita tangkapa dalam penggerebekan ini. Kita juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan pelaku di lokasi penggerebekan. Untuk total narkoba yang kita sita, seluruhnya seberat 64,92 gram, karena dari 2 pelaku lain kita juga temukan sabu dengan berat masing - masing 0,15 gram dan 0,10 gram, " kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain satu paket besar sabu, dari para pelaku juga disita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba.

Disana, polisi juga menemukan setidaknya 7 mesin judi jenis tembak ikan, yang ditinggal pemiliknya kabur, saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas, kemudian memusnahkan seluruh barang bukti perjudian, dengan dibantu warga setempat.

"Selain narkoba, kita juga temukan mesin judi tembak ikan. Seluruh mesin judi yang ditemukan, kemudian kita hancurkan di lokasi, dibantu warga setempat," tambah Jhon Rakutta.

Bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek ini sendiri, sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi, usai berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan, sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.

Nantinya, kawasan ini akan diawasi, dan akan kembali dilakukan penggerebekan, jika masih ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

"Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain uang ada di kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitnen kita. Kita juga harap seluruh pihak berperan aktif, karena narkoba merupakan musuh kita bersama," tandasnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut

Berita

FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR

Berita

D’Legends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan–Banda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan*

Berita

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat

Berita

Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum

Berita

Gus Sonny Sambangi PWNU Sumut, KH Marahalim Siap Dukung Gerakan Jaga Kamtibmas