Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri

Nas - Kamis, 18 Juni 2026 00:18 WIB
Ist

ASAHAN – Garda.id

Upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Asahan kembali menunjukkan hasil nyata. Tim Khusus Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit Paminal, IPDA Kameda S, S.H., sukses mengungkap jaringan distribusi sabu sekaligus menangkap empat orang tersangka, salah satunya merupakan mantan anggota kepolisian. Aksi pengungkapan bermula dari laporan warga yang diterima pada Rabu sore, 10 Juni 2026. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang kerap terjadi di area belakang Warung Medan Selera, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran data, petugas melakukan penggerebekan ke sebuah rumah di lokasi yang dimaksud. Di tempat itu, dua orang pria langsung diamankan. Saat penggeledahan, ditemukan sembilan bungkus sabu dengan berat keseluruhan mencapai 3,77 gram, alat pembungkus, uang tunai yang diduga hasil jual beli, serta ponsel yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi. Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang lain. Tim pun melanjutkan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka ketiga, B.A.R, di kawasan Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur. Dari pria berusia 35 tahun itu, disita lagi satu bungkus sabu seberat 2 gram beserta timbangan digital dan perlengkapan pendukung lainnya. Terungkap pula bahwa B.A.R adalah mantan anggota Polri. Penyelidikan tidak berhenti di situ. Menggunakan teknik penyamaran untuk memancing transaksi, petugas berhasil menjaring tersangka keempat, K.I alias D.C., di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru. Saat penangkapan, tangan tersangka terbawa membawa 50 gram sabu, sebuah sepeda motor yang digunakan untuk beraktivitas, serta perangkat komunikasi. Secara total, kasus ini berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat lebih dari 55 gram, lengkap dengan alat timbang, ponsel, uang tunai, dan kendaraan yang dipakai untuk menjalankan aksinya. Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (17/6/2026) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, tanpa terkecuali. "Kami apresiasi kerja tim dan dukungan informasi dari masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami terus memutus setiap jalur distribusinya mulai dari tingkat bawah hingga ke jaringan yang lebih besar," ujarnya. Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum dan penelusuran lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas. (tec)


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

LRPPN Bhayangkara Indonesia Apresiasi Satresnarkoba Polrestabes Medan: Pemberantasan Narkoba Harus Diimbangi Rehabilitasi

Hukum & Kriminal

Phantom KTV Digrebek, Petugas CS Diciduk; Polisi Buru Pemasok Barang Bukti

Hukum & Kriminal

Sumut Foundation Apresiasi Kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala dan Iwan Mashuri sebagai Garda Utama Perang Narkoba

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Hukum & Kriminal

LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam

Hukum & Kriminal

Kesbangpol : 23 Titik Zona Merah Narkoba di Sumatera Utara