Medan | Garda.id
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggebrak. Tim penyidik Pidsus Kejati Sumut bersama Kejari Langkat melakukan penggeledahan di tiga kantor perusahaan di Jakarta terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat.
Proyek smartboard tersebut diduga sarat praktik korupsi dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
"Hari ini tim penyidik dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama telah melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara pengadaan papan tulis interaktif di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi," ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, Rabu (12/11).
Baca Juga: Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019 Tiga Kantor Perusahaan Jadi Sasaran
Menurut Arif, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi:
PT Bismacindo Perkasa, Jakarta Barat
PT Gunung Emas Eka Putra, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
PT Galva Teknologi Tok, Gambir, Jakarta Pusat
Ketiga perusahaan itu diketahui sebagai penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard di dua daerah tersebut.
Baca Juga: Kejati Sumut Tahan Analis Kredit Bank Sumut, Diduga Terlibat Korupsi Kredit Modal Usaha Rp3 Miliar "Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi dan Langkat," tegas Arif.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta surat perintah Kepala Kejati Sumut.
Arif berharap langkah tersebut dapat mempercepat pembuktian dan mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab.
Penyidikan Masih Berjalan
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menyampaikan bahwa penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang terus berlanjut.
"Tim penyidik masih mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ujarnya.
Baca Juga: GEMA CITA Minta Kejatisu Periksa Zulkarnaen, Proyek DPMPTSP Labura Diduga Dimulai Sebelum Kontrak Nama Pj Bupati Faisal Hasrimy Disorot Publik
Kasus dugaan korupsi smartboard di Langkat mencuat pada masa kepemimpinan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Ia disebut-sebut publik sebagai pihak yang paling mengetahui aliran anggaran tersebut.
Selain pengadaan smartboard, publik juga menyoroti dugaan manipulasi proyek pengadaan mebel atau perabotan kantor di lingkungan Pemkab Langkat. Total kerugian negara dari berbagai proyek itu diperkirakan mencapai Rp100 miliar.
Faisal Hasrimy, yang sebelumnya Sekda Serdang Bedagai, diangkat menjadi Pj Bupati Langkat menjelang Pilkada 2024. Penempatannya disebut-sebut berkaitan dengan konsolidasi dukungan politik bagi Bobby Nasution. Belakangan, Faisal dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Sumut pada November 2024. Rel