MEDAN – Pengurus Provinsi Persatuan Panahan Indonesia (Pengprov PERPANI) Sumatera Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB PERPANI) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Provinsi PERPANI Sumatera Utara Masa Bakti 2026–2030.
Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PB PERPANI M. Arsjad Rasjid P.M. tersebut, Muhammad Yani, ST, dipercaya menakhodai Pengprov PERPANI Sumatera Utara sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2030.
Adapun susunan pengurus inti Pengprov PERPANI Sumut periode 2026–2030 yakni Yose Andre Sinuhaji sebagai Sekretaris dan Muhammad Faisal, ST, sebagai Bendahara.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Hukum dipercayakan kepada H. Elfi Irwansyah Pane, M.K.M., Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan dan Prestasi dijabat Budiono, Wakil Ketua Umum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Dana Usaha dijabat H. Hamzah Manurung, SE.Selanjutnya, Wakil Ketua Umum IV Bidang Litbang dan Sport Science dijabat Hj. Leliana Puspa Sari, sedangkan Wakil Ketua Umum V Bidang Prasarana dan Humas dipercayakan kepada Drs. Budi Priatama, M.Pd.
Baca Juga: Rudy Marpaung Belum Disidangkan, Kasus Temuan 2 Ons Sabu dan Rp400 Juta di Rutan Sidikalang Dipertanyakan Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan baru PERPANI Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pembinaan dan pengembangan olahraga panahan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Di bawah kepemimpinan Muhammad Yani, PERPANI Sumut berkomitmen mendorong kemajuan olahraga panahan melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas atlet, pembinaan pelatih dan wasit, serta penyelenggaraan kompetisi secara berkesinambungan.
Selain itu, perhatian juga akan diarahkan pada pengembangan potensi atlet muda di berbagai daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan regenerasi atlet yang berkelanjutan sekaligus melahirkan pemanah-pemanah potensial yang mampu bersaing di tingkat daerah, nasional hingga internasional.
Kepengurusan periode 2026–2030 juga diharapkan mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, KONI, pengurus PERPANI kabupaten/kota, klub panahan, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga.Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PERPANI Sumatera Utara optimistis dapat semakin berperan dalam memajukan olahraga panahan dan mengharumkan nama Sumatera Utara melalui prestasi atlet di berbagai kejuaraan.
Penerimaan SK pengukuhan tersebut menjadi langkah awal bagi Muhammad Yani bersama jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi serta mewujudkan pembinaan olahraga panahan Sumatera Utara yang lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan. (red)
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama