MEDAN – Bank Sumut memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan pemberitaan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.
Sekretaris Perusahaan PT
Bank Sumut (Perseroda), Muhammad Syamsul Hidayat menegaskan bahwa pihaknya menghargai perhatian publik dan kontrol sosial masyarakat terhadap berbagai informasi yang berkembang.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting bagi Bank Sumut untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas layanan, serta membenahi sistem pengendalian internal.
"Sebagian besar rekomendasi BPK dari berbagai periode pemeriksaan telah dan terus ditindaklanjuti, khususnya terkait penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah," ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat Ia menjelaskan, langkah penyelesaian yang dilakukan antara lain penagihan intensif, restrukturisasi kredit bagi debitur kooperatif, lelang agunan, hingga proses hukum bersama aparat penegak hukum.
Bank Sumut juga memastikan berbagai upaya tersebut memberikan hasil positif. Hal itu terlihat dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang saat ini tetap terjaga di bawah 3 persen, masih berada di bawah ambang batas regulator sebesar 5 persen.
Selain itu, operasional Bank Sumut dipastikan tetap berjalan normal, stabil, dan aman. Dana nasabah juga tetap terlindungi serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Manajemen Bank Sumut, lanjut Syamsul, berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh sekaligus menindak tegas praktik yang terindikasi fraud.
"Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi,
Bank Sumut terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Sumatera Utara," pungkasnya.Red