Garda.id~Medan—Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menekan inflasi lewat intervensi pasar justru berbuntut panjang. Pasalnya, cabai merah yang didatangkan dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, tiba di Medan namun tak mendapat respon pasar yang baik. Cabai itu pun dijual ke Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut.
Semula proyek beli 50 ton cabai untuk tekan inflasi merupakan kolaborasi pengadaan cabai merah ini dilakukan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, yaitu PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Prasarana Sumut bukan untuk ASN.
Rencananya distribusi cabai merah ini difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yang menjadi dua wilayah penyumbang inflasi tertinggi di Sumut.Beberapa pasar yang menjadi titik distribusi antara lain Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta sejumlah pasar di Kabupaten Deliserdang.
Namun saat tiba di Pasar Induk Lau Cih, Medan, sekitar 50 persen cabai sudah dalam kondisi busuk. Para pedagang pun menolak membeli karena kualitasnya buruk, sementara pasokan cabai lokal di pasar Sumut saat ini masih tergolong cukup banyak.
Baca Juga: Bakumsu Tuntut Kejatisu Usut Tuntas Mafia Tanah di Desa Rambung Baru-Bingkawan "Yang rusak hampir separuh. Pedagang di Lau Cih menolak karena kualit
asnya jelek dan stok mereka juga masih banyak," ungkap sumber internal Pemprov Sumut yang ikut dalam rapat koordinasi penanganan inflasi, Rabu (22/10/2025).
Akibat tak laku di pasar, harga pun jatuh bebas. Harga pembelian pedagang di lapangan turun menjadi Rp30.000/kg, dari harga rencana awal Rp51.000/kg. Padahal, AIJ Sumut membeli dari petani Jawa Timur dengan harga sekitar Rp47.500/kg.
Kondisi ini membuat harga di tingkat konsumen tetap tinggi, yakni sekitar Rp70.000 hingga Rp75.000/kg, jauh dari target intervensi pemerintah.
Lebih ironis lagi, informasi yang beredar di internal ASN menyebutkan bahwa sejumlah instansi pemerintah bahkan "didorong" untuk membeli cabai tersebut, demi menghabiskan stok busuk yang gagal terserap pasar.
"Ada kabar ASN, bahkan Dinas Ketahanan Pangan juga, dipaksa beli karena stok tidak laku. Padahal kondisi cabainya sudah tidak layak jual,"kata sumber lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong dalam pertemuan virtual pengendalian inflasi mengakui pengiriman cabai dari luar daerah memang bermasalah.
Baca Juga: 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli Dari hasil rapat yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk PD Pasar Medan, disebutkan ada enam pemain besar yang selama ini menguasai perdagangan cabai di Pasar Lau Cih.
Mereka sempat diprediksi mampu menyerap sekitar 10 ton, namun kenyataannya penjualan jauh di bawah target. Namun, stok cabai yang tak laku itulah yang kemudian diduga disalurkan ke kalangan ASN.
Sejumlah sumber internal di Pemprov Sumut menyebut, ASN diminta membeli cabai tersebut dengan alasan mendukung program stabilisasi harga. Bahkan, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sumut disebut ikut diminta membeli agar stok tak terbuang.
Instruksi membeli cabai itu tertulis dalam surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 500.1/9065/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, ditandatangani langsung oleh Sekda Sumut Togap Simangunsong.Surat tersebut berjudul:
"Dukungan dan Partisipasi dalam Stabilisasi Harga Komoditas Cabai Merah," bunyi surat itu.
Dalam surat itu, Sekda meminta partisipasi seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan logistik atau fasilitas dalam operasi pasar di lingkungan kantor Saudara.
Baca Juga: Kadis Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut Rajali Mengundurkan Diri Selanjutnya agar menginformasikan ke seluruh ASN di lingkungan kantor Saudara untuk melakukan pembelian cabai merah guna menjaga kestabilan harga komoditas tersebut."
Surat tersebut ditujukan kepada sembilan instansi dan lembaga daerah, antara lain:
1. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut2. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut3. Dinas Kominfo Sumut4. Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut5. Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut6. Dinas Koperasi, UKM Sumut7. Biro Perekonomian Setdaprov Sumut8. PT Bank Sumut9. Perumda Tirtanadi
Surat ini ditembuskan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BUMD Dirga Surya, Ari Wibowo, yang mewakili pelaksana pengiriman, kepada wartawan memberikan penjelasan bahwa pengiriman cabai dari Jawa Timur tersebut merupakan bagian dari terobosan awal (pilot project) untuk mempercepat upaya pengendalian inflasi di Sumut.
Menurut Ari, cabai diangkut menggunakan ekspedisi termoking dengan kapasitas sekitar 11 ton per kontainer, dan perjalanan dari Jawa Timur ke Medan memakan waktu empat hari.
Baca Juga: Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kasih di Hari Minggu "Yang kita lakukan itu adalah terobosan untuk melihat bagaimana cabai itu bisa sampai ke sini dalam keadaan bagus. Kami kirim dari Jember dan Blitar menggunakan termoking, harapannya bisa menjaga kualitas," jelas Ari Wibowo, Kamis (23/10/2025).
Namun, ia mengakui kondisi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
"Dalam perjalanan itu kan tidak bisa kita pastikan, karena cabai sifatnya sensitif. Mungkin karena terlalu lama di jalan, jadi sebagian cabainya kurang optimal, tidak seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Ari menegaskan, kiriman pertama memang belum maksimal, tapi kualitas sudah membaik di pengiriman berikutnya.
"Tapi di periode kedua, ketiga, dan sampai keempat yang datang tadi malam itu, kualitasnya sudah jauh lebih bagus. Kita terus bekerja untuk memperbaiki sistemnya agar bisa lebih baik," tambahnya.
Ia juga menegaskan, langkah tersebut merupakan mandat langsung dari Gubernur Sumatera Utara, agar BUMD bergerak cepat menekan harga cabai yang sempat melonjak tajam.
Baca Juga: Satuan Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih” "Kami atas nama Pemprov Sumut dan BUMD yang diamanahkan Pak Gubernur mengambil tindakan ini untuk memberikan kepastian dan solusi. Ini bagian dari gebrakan percepatan," kata Ari.