Robert Tua Siregar Ph.D Dosen Program Doktor Univ.Prima Indonesia Medan
Medan | Garda.id
Minyak sebagai salah satu Sumber Daya Alam yang, sehingga Apabila persediaan minyak Bumi menipis atau habis, maka tidak dapat diperbaharui lagi karena proses pembentukannya menunggu hingga berjuta-juta tahun. Oleh karena itu, minyak Bumi termasuk dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau (non-renewable). Tentu memerlukan cara atau inovasi subsitusinya, namun hal ini tidak segampang yang kita bayangkan, sebab terkait dengan teknologi dan bahan bakunya serta system yang sudah berjalan saat ini. Ketidak stabilan harga minyak Dunia yang diakibatkan ketersediaan sumber bahan baku, perang Ukrania Rusia dan kebutuhan BBM yang sangat besar mengakibatkan kondisi ini berlaku saat ini secara global. Tentunya diperlukan kebijakan-kebijakan yang akan memberi solusi dalam penanganan BMM, termasuk mengatur ketersediaan, distribusi dan harga.
PT Pertamina memastikan tak ada lagi pembelian bahan bakar minyak (BBM) Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali. Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu, bukan hanya Pertalite, pembatasan volume pembelian BBM subsidi dan skema pembeliannya juga berlaku bagi Solar dengan batasan 60 liter perPertalite melebihi batasan pasca uji coba pembatasan 120 liter per hari diberlakukan.
Pemerintah melalui PT Pertamina menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maksimal Rp200 ribu dalam beberapa waktu terakhir ini. Hari ini masih dalam uji coba terkait hal diatas, namun tentu akan berdampak signifikan terlahad usaha transportasi jasa dan usaha biro-biro perjalanan dan travel juga akan kena imbas. Ketika semua sektor usaha terkena dampak, pertumbuhan ekonomi juga akan turun, akibat lanjutannya masyarakat tidak lagi punya uang sehingga daya beli melemah, dan berdampak pada kelangsungan industri nasional. “Kita musti ingat penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional adalah konsumsi. Kebijakan ini tentu terkait dengan kondisi diatas, dan diperlukan system distribusi yang optimal.
Memang satu sisi kebijakan tersebut memiliki perspektif baik bagi masyarakat, yakni untuk lebih bertanggung jawab dalam penggunaan BBM. Namun kebijakan tersebut juga memiliki dampak negatif, terutama bagi pelaku usaha biro perjalanan umum maupaun wisata. Pariwisata itu sangat erat kaitannya dengan perjalanan. Dengan dibatasinya suplai BBM, tentu perjalanan pun juga menjadi terbatas. “Sebenarnya untuk perjalanan pariwisata tidak memberikan pengaruh yang besar karena kami sudah memiliki hitung-hitungannya, dan Rp 200 ribu itu sudah cukup. Dengan catatan, perjalanan wisata yang dilakukan hanya di dalam kota pada jarak dekat, namun jika untuk traveling menggunakan kenderaan jarak jauh, missal nya Siantar ke Padang, tentu hal ini berdampak, hal itu akan berbeda dengan pelaku usaha perjalanan umum dengan rute yang jauh, tentu pembatasan tersebut menjadi kerugian yang cukup memberatkan Subsidi BBM harus dilihat dalam perspektif dan konteks yang lebih luas sebagai bentuk subsidi produktif karena berdampak positif dalam mendorong pertumbuhan sektor lain seperti usaha perbengkelan, pertanian, angkutan barang dan orang, kuliner dan wisata. Dengan pembatasan subsidi BBM akan berdampak pada penurunan mobilitas kendaraan, yang ujungnya kendaraan jarang perawatan dan perbaikan, sehingga usaha bengkel UMKM bakal kesulitan menggaji mekanik dan karyawan. Untuk itu diharapkan ada perlakuan yang rasional terhadap pembatasan ini, misalnya jika memang untuk keperluan transportasi public dan jarak jauh serta keperluan traveling dan usaha diberikan kelebihan sesuai dengan kebutuhan nya, misalnya jika system “Lock” tersebut dilakukan berarti dalam sehari atau 24 jam memang memerlukan kebutuhan BBM, maka diberikan pembukaan system “Lock” tapi memang jika kita kaji kebutuhan 120 Liter melakukan perjalanan sehari mungkin cukuplah ya. Semoga kebijakan ini tidak menimbulakan dampak signifikan dan diperlukan solusi solusi yang bijak untuk menghindari kekacauan di masyarakat.
oleh :
Robert Tua Siregar Ph.D Dosen Program Doktor Univ.Prima Indonesia Medan
Dosen Pascasarjana : STIE Sultan Agung, Univ Sumatera Utara, Univ HKBP Nomensen Medan dan Politeknik Pariwisata Negeri Medan..rel