Sekdaprov Sumut Harap Seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Terdaftar JKN

Garda.id - Selasa, 06 Februari 2024 12:14 WIB
Sekdaprov Sumut Harap Seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 Terdaftar JKN
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho berharap seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 telah dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional.ist

MEDAN  | Garda.id

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho berharap seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 telah dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.

 

Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri  Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sumut di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan, Senin (5/2).

 

"Jika petugas Pemilu dan Pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas," ujar Sekdaprov Arief S trinugroho.

 

Menurut Arief, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali. Karenanya petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.

 

"Oleh karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan," harapnya.

 

Plh Deputi Direksi Wilayah I BPJS Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf sebelumnya menyatakan, partisipasi aktif BPJS Kesehatan dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta  meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu dan Pilkada.

 

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri,  KPU,  Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor: 20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

 

Untuk itu, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf menambahkan, dalam rangka memastikan implementasi skrining riwayat kesehatan dan kepesertaan JKN aktif berjalan dengan optimal, maka seluruh Pemerintah Daerah, KPU dn Bawaslu, dapat mengarahkan seluruh petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Demokrasi

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Demokrasi

Alhamdulillah, M. Daffa Verandy Raih Gelar Magister Kenotariatan, H. Subandi: Selangkah Lagi Jadi Notaris

Demokrasi

Guangzhou Pharmaceutical Resmi Buka Ekspansi Walovi ke Indonesia

Demokrasi

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Demokrasi

Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, GREAT Institute: Indonesia Stabilizing Power

Demokrasi

JMSI Sumut Dukung Penuh Program Irigasi Bobby Nasution, Pastikan Air Mengalir ke Lahan Petani