Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten 1 Pemerintahan Drs. Sarimpunan M.pd membuka rapat evaluasi penetapan calon Kepala Desa, rencana lokasi Tempat Pemungutan Suara.ist
LABUHANBATU | GARDA.ID
Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten 1 Pemerintahan Drs. Sarimpunan M.pd membuka rapat evaluasi penetapan calon Kepala Desa, rencana lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pelaksanaan kampanye calon Kepala Desa.
Sementara itu salah satu Desa di Kabupaten Labuhanbatu di kenakan penundaan Pilkades, yaitu Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu di gelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa (27/9/2022).
"Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Labuhanbatu harus berjalan aman dan kondusif" sebut Sarimpunan
Usai menerima laporan dan masukan dari para peserta rapat Sarimpunan mengucapkan terima kasih atas laporan dan masukan yang telah disampaikan.
“Seiring berjalan waktu dan komunikasi diperlancar, Camat, Kades, Danramil Kapolsek, mari sama kita berjalan sesuai dengan tahapan tahapan ini,” timpal Sarimpunan.
Mengakhiri rapat, Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan, SH menjelaskan kembali apa yang sudah dibahas yaitu kepada para Camat untuk menyiapkan berita acara, menyampaikan ke P2KD untuk menyusun rencana lokasi TPS dengan musyawarah, dengan maksimal 500 pemilih per TPS. Abdi juga menjelaskan bahwa akan dilaksanakan Deklarasi Damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2022 di Ruang Data dan Karya.
“Kita akan melaksanakan ini sesuai dengan Perda dan Perbup,” jelas Abdi.
Rapat ini diikuti oleh Kabag OP Polres Labuhanbatu, Kasi OPS Kodim 0209/LB, perwakilan Kejari, Para Camat atau perwakilan, Kapolsek atau perwakilan, Danramil atau perwakilan, dan undangan lainnya. (W28)