Penyerahan Hasil Penilaian Publik, Sekdaprov Sumut Dorong Komitmen Para Kepala Daerah

Garda.id - Rabu, 24 Januari 2024 04:16 WIB
Penyerahan Hasil Penilaian Publik, Sekdaprov Sumut Dorong Komitmen Para Kepala Daerah
 Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mendorong komitmen para kepala daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.ist

MEDAN | Garda.id

 Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mendorong komitmen para kepala daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat. Karena, pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara.

 

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho pada acara Penyerahan Hasil Penilaian Publik di 34 Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut Tahun 2023, yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut, Jalan Asrama Nomor 18 Medan, Selasa (23/1).

 

"Kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik adalah komitmen dan dorongan kepala daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tadi ada Pemkab/Pemko yang zona merah terendah, kemudian masuk ke peringkat tertinggi. Jadi kuncinya adalah komitmen kepala daerah yang sangat kuat," ujar Sekdaprov Arief S Trinugroho.

 

Dikatakannya, penyelenggaraan pelayanan publik juga harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang tersedia, untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemda masing-masing.

 

"ASN juga harus mendukung, menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. Kita (Pemprov Sumut) kaloborasi dengan Ombudsman, fungsinya pembinaan kepada Pemkab/Pemko agar mereka masuk di zona hijau, dan semakin lama nilai kepatuhan pelayanan publik semakin baik," jelasnya.

 

Ke depan, Arief berharap, dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik di Pemkab/Pemko,  pelayanan publik bisa memenuhi harapan pengguna layanan untuk memperoleh informasi yang jelas, dilayani, adil dan merasa nyaman, serta kinerja petugas yang profesional.

 

"Pencapaian bukan sekadar nilai atau berada pada zona hijau, tapi bagaimana pelayanan publik itu berdampak bagi seluruh masyarakat Sumut," harapnya.

 

Sementara, Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyampaikan, ada empat fariabel dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, lembaga dan Kementerian, yakni  input, proses, out put dan pengelolaan pengaduan.

 

"Kita (Ombudsman) menilai bukan dari banyaknya pengaduan menjadikan jelek, tetapi berapa banyak pengaduan yang diselesaikan Pemkab/Pemko,” ujarnya.

 

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut James Marihot Panggabean mengatakan,  Ombudsman bukan hanya sekadar memberikan penilaian kepada Kabupaten/Kota, namun ada pendampingan dan bagi Pemkab/Pemko yang berada di zona kuning untuk peningkatan pelayanan publik.

 

"Ada 27 Pemkab/Pemko berada di zona hijau dan 6 Pemkab/Pemko berada di zona kuning. Kita akan lakukan pendampingan. Ke depan Ombudsman punya mimpi Pemkab/Pemko perwakilan dari Sumut meraih predikat yang terbaik di tingkat nasional," harapnya.

 

Turur hadir para Bupati/Walikota se-Sumut dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten/Kota se-Sumut.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Demokrasi

SURAT TANAH TERBIT CEPAT, PBG DIDUGA DIABAIKAN: BANGUNAN MILIK MA DI TEMBUNG TERUS DIKEBUT

Demokrasi

IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA

Demokrasi

TransNusa Pindahkan Seluruh Operasional di Singapura ke Changi Terminal 4 Mulai 1 September 2026

Demokrasi

Pengerukan Alur Pelabuhan Belawan, HNSI Medan Desak Survei Ulang: Jangan Sampai Ribuan Nelayan Jadi Korban

Demokrasi

GEMA SANTRI NUSA: Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz Periode 2026–2031

Demokrasi

Terkait BPHTB yang Viral di Medsos, Bapenda Medan Tegaskan NPOPTKP Hanya Sekali Seumur Hidup