Medan – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) melalui Ketua Umum, A. Ardiansyah Harahap, menanggapi dinamika yang berkembang terkait proyek pembangunan Jalan By Pass Siborong Borong senilai Rp36,1 miliar lebih. Ia menilai, proyek ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat infrastruktur nasional di kawasan Tapanuli, sehingga polemik yang muncul hendaknya tidak langsung dipandang sebagai kegagalan."By Pass Siborong Borong hadir bukan semata proyek fisik, melainkan solusi nyata untuk mengurai kemacetan, memperlancar arus transportasi, serta membuka ruang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Pembangunan ini harus ditempatkan dalam perspektif manfaat yang luas," ujar Ardiansyah.Ia menegaskan, suara kritis dari kelompok masyarakat adalah bagian dari demokrasi yang sehat, namun harus tetap dilandasi data dan argumentasi yang valid. Menurutnya, kritik yang tidak proporsional justru bisa menimbulkan persepsi keliru dan berpotensi menghambat semangat pembangunan. "Kita menghargai aspirasi siapa pun yang menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai kritik yang tidak terukur menutupi sisi positif dari pembangunan ini," lanjutnya.Lebih jauh, Ardiansyah menjelaskan bahwa masalah teknis seperti pembebasan lahan memang kerap menimbulkan perdebatan, tetapi secara hukum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Meski demikian, pihak pelaksana proyek tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dengan membangun sarana pendukung, antara lain jalan menuju lahan pertanian warga, akses ke permukiman, sekolah, serta rumah ibadah. "Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada jalan utama, tapi juga memperhatikan akses vital bagi masyarakat," tegasnya.KORSA juga mengapresiasi kerja keras Satker PJN Wilayah II Sumut dan kontraktor pelaksana yang tetap berkomitmen menyelesaikan proyek di tengah berbagai tantangan. "Ke depan, manfaat By Pass Siborong Borong akan dirasakan langsung masyarakat, mulai dari percepatan distribusi hasil pertanian hingga peningkatan sektor pariwisata dan perdagangan," katanya.Ardiansyah menambahkan, jangan sampai opini publik diarahkan untuk membenturkan lembaga penegak hukum dengan pihak pelaksana. "Jika memang ada dugaan penyimpangan, kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Tidak elok jika semua proyek pembangunan digiring opini seolah bermasalah. Itu akan merugikan kepentingan masyarakat luas," tegasnya.Ia menekankan, KORSA mendorong semua pihak agar bersikap konstruktif, mendukung pembangunan sambil tetap memberi masukan yang sehat. "Kritik boleh saja, tapi harus memberi solusi. Kita tidak boleh larut dalam stigma yang justru menghambat pembangunan di Sumatera Utara," ujarnya.Dengan demikian, kata Ardiansyah, keberadaan Jalan By Pass Siborong Borong adalah bentuk kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Tapanuli, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.rel