DPRD Kabupaten Toba Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses II Tahun 2022

Garda.id - Selasa, 13 September 2022 13:36 WIB
DPRD Kabupaten Toba Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses II Tahun 2022

 

Wakil Bupati Toba, Tonny M.Simanjuntak saat membacakan kata sambutan Bupati Toba  dalam Rapat Paripurna  penyampaian hasil reses II DPRD Kabupaten Toba Tahun 2022/ist

BALIGE | garda.id

 Hasil reses kedua  Tahun 2022, DPRD Kabupaten Toba  ini  tentunya akan menjadi perhatian dari eksekutif  sebagai bahan evaluasi Pemerintahan Kabupaten  Toba untuk memperbaiki kerja ke depannya  dan perumusan rencana  kerja Pemkab Toba untuk mewujudkan visi dan misi Toba Unggul dan Bersinar

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Toba, Tonny M.Simanjuntak saat membacakan kata sambutan Bupati Toba  dalam Rapat Paripurna  penyampaian hasil reses II DPRD Kabupaten Toba Tahun 2022, di gedung DPRD ,Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara Senin (12/9/2022).

Dikatakan bahwa masa reses kedua ini adalah penjaringan dan penampungan apirasi masyarakat dengan turun langsung  untuk berdiskusi dengan konstituen yang berlangsung pada tanggal 5-6 September 2022 .

"Sebagaimana kita kita ketahui  bahwa bersama reses ini sebagai agenda berkala sebagai tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah dalam menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat,"kata Wabup Tonny.

Ia mengucapkan terima kasih dan berharap dengan penyampaian hasil reses kedua ini  akan semakin mempererat  hubungan dengan membangun komitmen yang lebih baik .

"Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan Toba yang lebih baik,"tandas Wabup Tonny.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi S. P Napitupulu dan  dua wakilnya  Candrow Manurung serta Mangatas Silaen ini intinya penyampaian hasil reses dari  5 wilayah daerah pemilihan (Dapil).

Diawali dengan  anggota DPRD Toba Boy  A. Simangunsong sebagai jurubicara Dapil I meliputi wilayah Kecamatan Balige, dan Tampahan) menyampaikan beberapa hal diantaranya agar Dinas Kesehatan diharapkan memberikan perhatian terhadap penanganan stunting di desa,pendataan stunting agar dilakukan secara berkala dan data stunting agar di-update .

Kemudian terkait harga BBM , diharapkan agar OPD terkait dapat melakukan koordinasi tentang kenaikan tarif angkutan umum dan melakukan sosialisasi terkait tarif tersebut.

Kedua,Tomson Manurung (Dapil II Uluan, Bonatualunasi, Lumbanjulu, dan Ajibata) menyampaikan diantaranya usul perbaikan jalan di Kecamatan Uluan, normalisasi Sungai Siarsik Arsik di Desa Pasar Lumbanjulu.

Ketiga,Henry  Tambunan (Dapil III Pintu Pohan Meranti,Porsea,Siantar Narumonda, dan Parmaksian) menyampaikan diantaranya rehabilitasi bendungan Aek Mandosi Lumban Butarbutar di Desa Patane II untuk mengairi persawahan 100 Ha, dan masalah blank spot di Desa Amborgang.

Keempat,Gumontan Pasaribu (Dapil  IV Habinsaran,Borbor , Nassau ) menyampaikan diantaranya di Kecamatan Habinsaran ada jalan putus di Lumban Pinasa dan jalan di Bulu Duri , jalan  di Huta Ginjang banyak air tergenang kalau musim hujan dimohon agar dinas terkait agar memperbaikinya. Lalu dalam bidang pendidikan ,dalam upaya peningkatan mutu pendidikan,Pemkab Toba juga harus memperhatikan dan segera menetapkan pejabat defenitif di lingkungan Dinas Pendidikan karena sampai saat ini masih banyak yang masih Pelaksana Tugas (PLT).

Terakhir yang kelima, Diama Aruan (Dapil V Laguboti, Sigumpar, dan Silaen) menyampaikan diantaranya jalan di Kota Laguboti yaitu jalan Simpang Tiga dan Simpang Empat menuju Perumahan Korpri sangat memprihatikan, jalan dari Silimbat menuju Habornas juga sangat memprihatikan. Pemkab Toba agar melobi ke Dinas PU di tingkat Provinsi dan Kementerian karena gudangnya pejabat tersebut berasal dari Kecamatan Silaen.

Sebelum menutup rapat,Ketua DPRD  Effendi S P Napitupulu  menyampaikan ada beberapa ruas jalan K1 di daerah dapil 3 ,Desa Amborgang  kalau bisa anggaran 2023 mendapatkan perhatian Amborgang -Lumban Lobu dari arah Nalela yang "terputus jalan hotmixnya."

Kemudian soal harga gabah agar  pemerintah kabupaten  pro aktif untuk menentukan harga eceran terendah  dengan membentuk perusahaan daerah (Perusda)  sesuai Perda No 7 Tahun 2008 tetapi 2016 yang seingatnya sudah pernah dibahas namun   tidak mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi.

Ia meminta agar menitikberatkan pembentukan Perusda ini.

"Disini peluang kita

Editor
: Garda.id
Sumber
:

Berita Terkait

Daerah

Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan

Daerah

Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa

Daerah

Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI

Daerah

JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara

Daerah

BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang

Daerah

Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat